Jumat, 5 September 2025

40 Orang Narapidana Terorisme Ikrar Setia NKRI Jelang Peringatan 77 Tahun Indonesia Merdeka

40 orang narapidana terorisme menyatakan ikrar setia kembali kepada ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Editor: Wahyu Aji
Istimewa
Sebanyak 40 orang narapidana terorisme menyatakan ikrar setia kembali kepada ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Gunungsindur, Senin (15/8/2022). 

"Kegiatan ikrar setia NKRI Narapidana terorisme di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur merupakan implementasi kerja sama dalam meningkatkan sinergi, koordinasi dan komunikasi antara kementerian/ lembaga terkait. Peran aktif dari kementerian/lembaga terkait dalam program kegiatan deradikalisasi diharapkan mengoptimalkan hasil yang didapat demi indonesia harmoni dan toleran," sambung Boy. 

Lebih lanjut, Kepala BNPT mengatakan bahwa ideologi terorisme mengajak individu atau kelompok untuk memusuhi negaranya sendiri, intoleransi dan benci terhadap orang lain. 

"Itu jelas bukan jati diri bangsa Indonesia. Tidak diajarkan pula dalam agama setiap agama yang kita yakini," ujar Boy.

"Kami berharap pembinaan berkesinambungan yang ada di dalam Lapas dapat terus berlanjut hingga ke luar lapas. Mari bersama-sama kita tekan angka terorisme dan selamatkan bangsa kita dari pengaruh-pengaruh yang tidak baik dari paham-paham radikal terorisme," kata Kepala BNPT.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan