Pimpinan MKD Usul Tolak Laporan Sahabat Mahfud Terhadap Bambang Pacul
Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman mengaku sudah menerima laporan terkait Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Erik S
Menurut Ferry, Mahfud justru memberikan banyak informasi yang membuat publik mengetahui kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: Begini Respon Ganjar Pranowo Maknai Salam Komando dengan Bambang Pacul
“Sehingga kita tahu apa yang terjadi sekaligus bentuk pengawasan dan koordinasi beliau terhadap kasus meninggalnya Brigadir J yang juga menjadi perintah Presiden untuk mengusut tuntas,” ucapnya.
Untuk diketahui, Bambang Pacul sempat menyindir pernyataan Mahfud yang menyoroti sikap diam DPR terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
“Jadi kalau Menko Polhukam omong bahwa itu DPR kok tidak ribut justru karena DPR sadar posisi. Kita malah justru bertanya apakah Menko Polhukam itu punya posisinya memang tukang komentar?” kata Bambang Pacul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Rabu (10/8).
Baca juga: Anggota Komisi III DPR Sebut Laporan Sahabat Mahfud ke MKD Salah Alamat
Dia juga mempertanyakan tugas Menko Polhukam mengumumkan nama tersangka yang belum diumumkan oleh Polri. Ia mengingatkan tugas utama seorang Menko Polhukam ialah sebagai koordinator, bukan komentator.
“Tersangka belum diumumkan, dia sudah umumkan dulu, apakah yang begitu itu jadi tugas Menko Polhukam? Saya bertanya sebagai Ketua Komisi III DPR, apakah itu masuk di dalam tupoksi Menko Polhukam? Koordinator lho, bukan komentator. Menteri koordinator, bukan menteri komentator,” katanya.