Polisi Tembak Polisi
PROFIL AKBP Jerry R Siagian, Disebut Desak LPSK Beri Perlindungan Putri, Dikurung di Mako Brimob
Wadireskrimum Polda Metro Jaya, Jerry R Siagian, disebut-sebut mendesak LPSK untuk memberi perlindungan pada Putri Candrawathi.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Whiesa Daniswara
"Dari hasil pemeriksaan langsung ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob."
"Sore ini, anggota Polda Metro berpangkat AKBP ditaruh di patsus (tempat khusus)," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo, di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022), dilansir Tribunnews.com.
Selain Jerry, lima Perwira Polri yang kini dikurung di Mako Brimob adalah:
1. Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri;
2. Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karo Paminal Propam Polri;
3. Brigjen Benny Ali, mantan Karo Provos Propam Polri;
4. Kombes Agus Nurpatria, mantan Kaden A Biropaminal Propam Polri;
5. Kombes Susanto, mantan Kabaggakum Biro Provos Propam Polri.
Pertemuan di Polda Metro Jaya

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, mengungkapkan adanya pertemuan yang dipimpin Perwira Polri di Polda Metro Jaya terkait permohonan perlindungan untuk Putri Candrawathi pada akhir Juli 2022 lalu.
Baca juga: Teka-teki Jenderal Bintang 3 yang Disebut Mahfud MD akan Mundur Jika Ferdy Sambo Tak Jadi Tersangka
Edwin mengatakan, LPSK mendapat undangan untuk menghadiri pertemuan yang digelar pada 29 Juli 2022 itu.
Ia menyebut pertemuan itu tak hanya dihadiri oleh LPSK saja, melainkan ada kementerian dan lembaga lainnya.
Yaitu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA), tenaga ahli Kantor Staf Presiden, Komnas Perempuan, Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), lembaga swadaya masyarakat (LSM) beserta psikolog.
"Dalam pertemuan tersebut yang dihadiri oleh kementerian atau lembaga lain, jadi bukan hanya LPSK," kata Edwin kepada awak media, Selasa (16/8/2022), masih dari Tribunnews.com.
Edwin menambahkan, pertemuan itu dipimpin langsung oleh Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian.