Aktivis Penyelamat Hewan Kutuk Tindakan Brigjen NA yang Tembak Mati Kucing di Sesko TNI
Founder and Leader Animals Hope Shelter, Christian Joshua Pale mendesak agar Brigadir Jenderal (Brigjen) NA, ditindak tegas.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Hasanudin Aco
"Selanjutnya Tim Hukum TNI akan menindak lanjuti proses hukum Brigjen TNI NA," sambung dia.
Ia menegaskan proses hukum tersebut khususnya menyangkut Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 (tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan).
"Dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 (tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan," sambung dia.
Sebelumnya, pada Rabu (17/8/2022) beredar di media sosial Instagram foto jasad kucing berlumuran darah.
Dalam narasi unggahan tersebut, disebutkan jasad kucing tersebut ditemukan di lingkungan Sesko TNI Martanegara Bandung.
Disebutkan juga, dalam narasi unggahan tersebut kejadian tersebut terjadi pada 16 Agustus 2022.