Minggu, 31 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

FAKTA Kamaruddin akan Laporkan Istri Ferdy Sambo, Ibu Brigadir J Harap Tak Ada Lagi Hoaks dan Fitnah

Fakta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, akan dilaporkan ke polisi oleh pengacara keluarga Brigadir J.

Penulis: Nuryanti
ISTIMEWA
Putri Candrawathi, Brigadir J, dan Irjen Ferdy Sambo. Fakta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, akan dilaporkan ke polisi oleh pengacara keluarga Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, akan dilaporkan ke polisi.

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, berencana melaporkan Putri Candrawathi.

Pelaporan tersebut soal laporan palsu terkait dugaan pelecehan seksual.

Kamaruddin Simanjuntak pun mendesak Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.

"Kita minta penegasan supaya Ibu Putri segera dijadikan sebagai tersangka dan kawan-kawan."

"Nanti segera saya berangkat ke Jambi juga mendapatkan surat kuasa untuk melaporkan perbuatan lainnya."

"Jadi ini masih dalam perkara tindak pidana dulu tindak pidana dan atau pembunuhan terencana," ujarnya, dikutip Tribunnews.com dari YouTube Kompas TV, Kamis (18/8/2022).

"Secara resmi sudah dilaporkan, saya melapornya asal nama saya, (Pasal) 340, 338, 351, tapi akan ada empat laporan lagi ditambah gugatan perdata perbuatan melawan hukum," jelasnya.

Tanggapan Polri

Dilansir Tribunnews.com, Polri telah menanggapi soal rencana laporan dari pihak keluarga Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyampaikan Polri tengah fokus dengan konstruksi hukum terkait kasus pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo itu.

"Fokus pembuktian adalah pasal yang disangkakan pasal 340 subsider 338 junto 55 dan 56 itu dulu konstruksinya harus betul-betul delik formilnya harus bisa dibuktikan oleh penyidik situ dulu," ujarnya kepada wartawan, Kamis.

Baca juga: Status Hukum Putri Candrawathi dalam Kasus Brigadir J akan Diumumkan Hari Ini

Dedi berujar, saat ini penyidik tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak mau bias kemana-mana, dan hanya fokus terhadap penerapan pasal tersebut.

"Sudah, ingat sekali lagi kita tidak kemana-mana, jangan kemana-mana dulu," tegas dia.

Brigadir J foto bersama Irjen Ferdy Sambo (kiri), Putri Candrawathi (kanan). Putri Candrawathi dilaporkan ke polisi.
Brigadir J foto bersama Irjen Ferdy Sambo (kiri), Putri Candrawathi (kanan). Putri Candrawathi dilaporkan ke polisi. (Istimewa)

Kamaruddin Kantongi 5 Surat Kuasa

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan