Senin, 1 September 2025

Polisi Tembak Polisi

FAKTA Kamaruddin akan Laporkan Istri Ferdy Sambo, Ibu Brigadir J Harap Tak Ada Lagi Hoaks dan Fitnah

Fakta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, akan dilaporkan ke polisi oleh pengacara keluarga Brigadir J.

Penulis: Nuryanti
ISTIMEWA
Putri Candrawathi, Brigadir J, dan Irjen Ferdy Sambo. Fakta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, akan dilaporkan ke polisi oleh pengacara keluarga Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, akan dilaporkan ke polisi.

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, berencana melaporkan Putri Candrawathi.

Pelaporan tersebut soal laporan palsu terkait dugaan pelecehan seksual.

Kamaruddin Simanjuntak pun mendesak Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.

"Kita minta penegasan supaya Ibu Putri segera dijadikan sebagai tersangka dan kawan-kawan."

"Nanti segera saya berangkat ke Jambi juga mendapatkan surat kuasa untuk melaporkan perbuatan lainnya."

"Jadi ini masih dalam perkara tindak pidana dulu tindak pidana dan atau pembunuhan terencana," ujarnya, dikutip Tribunnews.com dari YouTube Kompas TV, Kamis (18/8/2022).

"Secara resmi sudah dilaporkan, saya melapornya asal nama saya, (Pasal) 340, 338, 351, tapi akan ada empat laporan lagi ditambah gugatan perdata perbuatan melawan hukum," jelasnya.

Tanggapan Polri

Dilansir Tribunnews.com, Polri telah menanggapi soal rencana laporan dari pihak keluarga Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyampaikan Polri tengah fokus dengan konstruksi hukum terkait kasus pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo itu.

"Fokus pembuktian adalah pasal yang disangkakan pasal 340 subsider 338 junto 55 dan 56 itu dulu konstruksinya harus betul-betul delik formilnya harus bisa dibuktikan oleh penyidik situ dulu," ujarnya kepada wartawan, Kamis.

Baca juga: Status Hukum Putri Candrawathi dalam Kasus Brigadir J akan Diumumkan Hari Ini

Dedi berujar, saat ini penyidik tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak mau bias kemana-mana, dan hanya fokus terhadap penerapan pasal tersebut.

"Sudah, ingat sekali lagi kita tidak kemana-mana, jangan kemana-mana dulu," tegas dia.

Brigadir J foto bersama Irjen Ferdy Sambo (kiri), Putri Candrawathi (kanan). Putri Candrawathi dilaporkan ke polisi.
Brigadir J foto bersama Irjen Ferdy Sambo (kiri), Putri Candrawathi (kanan). Putri Candrawathi dilaporkan ke polisi. (Istimewa)

Kamaruddin Kantongi 5 Surat Kuasa

Kamaruddin Simanjuntak telah mendatangi keluarga Brigadir J di Jambi dalam rangka meminta 5 surat kuasa.

Ia datang ke rumah Samuel Simanjuntak, ayah Brigadir J, Kamis (18/8/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Rencananya, lima suarat kuasa yang dimintanya akan digunakan untuk melaporkan sejumlah orang terkait pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Menanti Nasib Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Terkait penyebaran informasi bohong, Kamaruddin Simanjuntak akan melaporkan Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto; Putri Candrawathi; hingga mantan Kapolres Jakarta Selatan.

"Tidak hanya Putri, tetapi ada Benny Mamoto, mantan Kapolres Jakarta Selatan, serta orang yang membuat laporan palsu di Polres Jakarta Selatan yang mengatas namakan Ferdy Sambo," ujarnya di Jambi, Kamis, diberitakan Tribunnews.com.

Ibu Brigadir J Berharap Tak Ada Lagi Hoaks dan Fitnah

Dikutip dari TribunJambi.com, Kamaruddin mengungkapkan harapan besar dari ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak.

"Harapan mereka jangan ada lagi hoaks, jangan ada fitnah."

"Kasihan orang sudah mati tidak bisa bela diri, tapi masih terus difitnah," ungkapnya, Kamis.

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Pengacara keluarga Brigadir J laporkan Putri Candrawathi.
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Pengacara keluarga Brigadir J laporkan Putri Candrawathi. (TRIBUNJAMBI.COM/DANANG NOPRIANTO)

Ia menyebut, karena penyebaran informasi bohong terus dimainkan, akan dilakukan pelaporan ke kepolisian.

"Karena fitnah berjalan terus kita proses (laporkan) supaya berhenti hoaks itu ya," imbuh dia.

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Segera Diumumkan, Polri Beri Penjelasan

Sebelumnya, Bareskrim Polri menghentikan laporan polisi dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J.

Adapun laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 lalu.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Dalam laporan itu, Putri Candrawathi sebelumnya menuding Brigadir J telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan dan atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual.

Baca juga: Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi ke Polisi, Kamaruddin Minta Kuasa ke Keluarga Brigadir J

Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau pasal 4 jo pasal 6 UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

"Di mana (Putri Candrawathi mengaku) waktu kejadian diduga pada hari Jumat tanggal 8 juli sekitar pukul 17.00 WIB bertempat Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan pelapor Putri Candrawathi, korbannya juga sama. Terlapornya Nofriansyah Yosua," jelasnya.

Brigadir J pun tidak terbukti melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo di rumah dinasnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti/Adi Suhendi) (TribunJambi.com/Aryo Tondang)

Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan