Polisi Tembak Polisi
Kamaruddin Simanjuntak Mengaku Siap Adopsi Anak Balita Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ada Apa?
Kamaruddin mengungkapkan mulanya penyidik mempertimbangkan anak Putri Candrawathi yang masih bayi saat ingin melakukan penetapan tersangka
Editor:
Eko Sutriyanto
"Tapi jangan gara-gara anak kepastian hukum tidak tercapai, terus bagaimana dengan anak klien saya sudah mati, terus mereka fitnah," ujar Kamaruddin.
Baca juga: Ini yang Menjadi Dasar Polisi Tetapkan Putri Candrawathi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
"Kan enggak boleh memfintah orang mati," imbuhnya.
Tim khusus (Timsus) Polri telah mengumumkan nama baru sebagi tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam jumpa pers pada Jumat (19/8/2022) siang, Timsus mengumumkan penetapan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan penetapan tersangka terhadap Putri didasari pada beberapa pemeriksaan yang dilakukan.
"Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation termasuk alat bukti yang ada," kata Agung saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).
Dengan begitu, pihak kepolisian telah menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Kendati untuk prasangka pasalnya, Agung belum membeberkan secara lebih detail.
"Sudah dilakukan gelar perkara maka penyidik telah tetapkan saudari PC sebagai tersangka, nanti prasangka pasal penyidik jelaskan, tukas Agung. (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bagaimana Nasib Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang Masih Bayi? Sosok Ini Ngaku Mau Adopsi