Jumat, 5 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Menanti Perkembangan Kasus Brigadir J dan Status Putri Candrawathi, Mahfud Yakin Tersangka Bertambah

Pengumuman perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut kabarnya akan disampaikan Kabareskrim hari ini di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022)

Kolase Tribunnews.com/Istimewa
Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E - Pengumuman perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut kabarnya akan disampaikan Kabareskrim hari ini di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022) 

TRIBUNNEWS.COM - Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri bakal mengumumkan perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022) hari ini.

Pengumuman perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut kabarnya akan disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, termasuk Kadiv Propam baru Irjen Syahar Diantono.

"Penyidikan akan disampaikan Timsus, ya mungkin Pak Kabareskrim yang menyampaikan langsung."

"Kemudian update tentang Itsus atau inspektorat khusus demikian juga besok akan disampaikan juga, baik oleh Pak Irwasum ataupun oleh Wairwasum."

"Kemudian besok juga akan kita sampaikan juga dari Pak Kadiv Propam."

"Jadi update nya seluruhnya besok (hari ini). Saya minta kepada teman-teman untuk bersabar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di PTIK, Jakarta, Kamis (18/8/2022) dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Kapolri Ancam Copot Jabatan Polisi yang Terlibat Judi Online, Sekalipun Kapolres, Kapolda, Tim Mabes

Status Hukum Putri Candrawathi

Status hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, pun dikabarkan juga akan diumumkan pada Jumat ini.

Dedi mengatakan tim khusus juga akan menyampaikan perkembangan terbaru penyidikan serta pemeriksaan Putri Candrawathi.

"Ya nanti disampaikan habis salat Jumat," kata Dedi dikutip dari Kompas.com.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022). Ia menjelaskan terkait pemeriksaan  terhadap tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022). Ia menjelaskan terkait pemeriksaan terhadap tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo. (Tribunnews.com/ Naufal Lanten)

Adapun nama Putri Candrawathi terseret dalam kasus ini karena sebelumnya sempat membuat laporan pelecehan dan penodongan yang dilakukan oleh Brigadir J.

Namun, dua laporan itu dihentikan Polri karen atak ditemukan alat bukti yang cukup.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan dua kasus tersebut tidak terbukti kebenarannya.

Sehingga pengusutan terhadap dua laporan dihentikan.

Baca juga: FAKTA Kamaruddin akan Laporkan Istri Ferdy Sambo, Ibu Brigadir J Harap Tak Ada Lagi Hoaks dan Fitnah

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan