Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Komnas HAM Ungkap Pengakuan Bharada E, Irjen Ferdy Sambo Disebut Tembak Brigadir J Sebanyak Dua Kali

Komnas HAM mengatakan berdasarkan pengakuan Bharada E, Irjen Ferdy Sambo disebut menembak Brigadir J sebanyak dua kali.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Irwan Rismawan-Dok Div.Humas Polri)
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E s (kiri) dan Irjen Ferdy Sambo (kanan). Komnas HAM mengatakan berdasarkan pengakuan Bharada E, Ferdy Sambo tembak Brigadir J dua kali. 

"Per hari ini kita telah melaksanakan pemeriksaan khusus terhadap anggota-anggota kita sebanyak 83 orang," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Dari jumlah itu, kata Agung, sebanyak 18 orang ditahan di tempat khusus (Patsus) karena telah terbukti melanggar etik.

Mereka kini ditahan di Mako Brimob dan Provos Mabes Polri.

Baca juga: Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kelima, Apa Isi CCTV yang Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J?

"Yang sudah direkomendasi untuk penempatan khusus sbanyak 35 orang dan yang sudah direkomendasikan, yanf sudah melaksanakan patsus ditempatkan khusus, sebanyak 18 tapi berkurang 3, yaitu FS, RR, dan RE karena sudah menjadi tersangka," ungkap Agung.

Agung menambahkan sedikitnya 6 anggota Polri diduga melakukan tindak pidana menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus tersebut.

"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam maka terdapat 6 orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melalukan tindak pidana yaitu obstruction of justice, menghalangi penyidikan," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved