Polisi Tembak Polisi
Kamaruddin Simanjuntak Ingin Adopsi Anak Ferdy Sambo: Saya Janji, Kalau Perlu Sampai Jadi Dokter
Kamaruddin Simanjuntak siap menyekolahkan anak pasangan yang saat ini menjadi dua tersangka pembunuhan Brigadir J tersebut.
Editor:
Malvyandie Haryadi
Foto: Kolase TribunTimur.com
Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi dan Kamaruudin pengacara keluarga Brigadir J (kanan). Kamaruddin bahkan mengatakan siap menyekolahkan anak pasangan yang saat ini menjadi dua tersangka pembunuhan Brigadir J tersebut.
Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, junto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang turut serta dan permufakatan jahat.
Ancamannya maksimal pidana mati, penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka namun polisi belum memutuskan menahan Putri Candrawathi karena alasan sakit. (tribun network/kompas tv)