Minggu, 17 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Tegang, 20 Menit Jelang Eksekusi Brigadir J: Bharada E Terima Perintah, Putri Candrawathi Menangis

Tegang! suasana rapat kecil selama sekira 20 menit untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Kolase Tribunnews.com/Istimewa
Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E. Pengacara Bharada E yang baru Ronny Talapessy mengungkapkan 20 menit menengangkan di rumah pribadi Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan 

Sedangkan Ferdy Sambo dalam keadaan marah.

"Klien saya menyampaikan bahwa waktu kejadian itu Ibu PC dalam keadaan menangis. Kemudian Bapak FS ini dalam keadaan marah. Nanti detailnya, ini kan nanti menjadi pembelaan di pengadilan," beber Ronny.

Seperti diketahui, yang terjadi setelahnya adalah Brigadir J benar-benar dieksekusi di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, jakarta Selatan, yang jaraknya sekira 500 meter dari Saguling III.

Bharada E melaksanakan tugasnya sebagai eksekutor.

Baca juga: Peluang Putri Candrawathi Jadi Justice Collaborator Kecil, Ini Penjelasan LPSK

Hampir satu tahun dinas bersama sebagai ajudan, Bharada E meletuskan beberapa tembakan ke Brigadir J.

Sementara Ferdy Sambo membuat rekayasa baku tembak dengan menembakkan peluru ke dinding memberikan efek.

Soal kabar Ferdy Sambo turut menembak Brigadir J masih harus dibuktikan.

Setelah sebulan lebih penyidikan, Bharada E diumumkan sebagai tersangka pembunuhan dengan pasal 338 KUHP juncto 55 dan 56 KUHP.

Sedangkan, Ferdy Sambo bersama Bripka RR dan Kuat Maruf tersangka pembunuhan berencana. Mereka dijerat pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP juncto 55 dan 56 KUHP.

Terbaru, Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana pada Jumat (19/8/2022).

Penjelasan Terbaru Bareskrim Polri

Putri Candrawathi ada di lantai 3 saat Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas ditembak mati di rumah dinas suaminya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"(Putri) Ada di lantai 3 saat Riki dan Ricard saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Josua," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).

Di sisi lain, Agus menyatakan Putri diduga menjadi salah satu orang yang menggiring Brigadir J ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Brigadir J diminta ke rumah dinas bersama Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer dan Kuat Maruf.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan