Minggu, 28 September 2025

Polisi Tembak Polisi

RDP Kasus Brigadir J di DPR Memanas: Usulan Kapolri Dinonaktifkan hingga Debat Mahfud MD dan Desmond

RDP antara Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK memanas, mulai dari ada usulan Kapolri dinonaktifkan hingga debat antara Mahfud MD dan Desmond Mahesa.

Kolase Tribunnews
kolase Tribunnews.com suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK terkait kasus pembunuhan Brigadir J dimulai di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). Rapat itu berlangsung panas mulai dari ada anggota komisi III DPR RI yang meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan hingga adanya debat antara Ketua Kompolnas yang juga Menko Polhukam Mahfud MD dengan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa. 

Mahfud MD kemudian menjawab bahwa dirinya adalah Menkopolhukam eks fisio Ketua Kompolnas.

Dimana tugas Kompolnas itu ikut mengawasi dan memberi rekomendasi.

"Tapi saya Menkopolhukam yang harus menerjemahkan setiap yang dikatakan presiden kepada publik," jawab Mahfud

"Yang saya tanya bukan Menkonya Pak tapi tugas Kompolnas," balas Desmond yang juga politikus Gerindra ini.

"Kompolnas itu pengawas eksternal Polri, jadi dia mitra. Saya waktu pertemuan pertama, saya bilang ke Pak Kapolri saya tidak akan menjadi seperti dulu, seperti musuh. Kita kerjasama saja. Kalau punya masukan, kita sampaikan, apakah ada keluhan apa itu. Sejak awal Kapolri dilantik saya bilang begitu. Oleh sebab itu, kita menempatkan diri sebagai mitra," ujar Mahfud.

Desmond lalu mempertanyakan jika posisi sebagai mitra, apa bedanya dengan DPR.

Menurut Desmond, itu hal yang sama.

"Sama saja, dengan LSM, dengan media kan sama saja, boleh bicara apa saja," balas Mahfud.

"Tidak mampu melakukan atau tidak punya perangkat untuk melakukan penyidikan. Dalam hal ini, maka bapak berdiskusi dengan Komnas HAM, saya paham. Komnas HAM harapannya bisa menginformasikan sesuatu kepada Kompolnas. Persoalannya adalah pada saat anggota Kompolnas cuma menjadi PR (public relation) atas keterangan Polres Jaksel ternyata itu salah, ini kan luar biasa. Nah inilah dalam catatan, sebenarnya Kompolnas ini perlu enggak?" tanya Desmond cepat.

Mahfud lantas membalas bahwa yang membuat Kompolnas adalah DPR dan dia menyerahkannya kepada DPR.

"Kalau kapasitas saya cuma jadi juru bicara ya menurut saya tidak perlu ada Kompolnas," balas Desmond.

"Silakan, Pak. Nanti disimpulkan saja habis rapat ini, terserah saja," tandas Mahfud.

3. Debat Sengit Mahfud MD-Desmond Berlanjut ke Soal Kasus KM 50

Perdebatan sengit terjadi antara Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Mahesa dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Perdebatan yang awalnya membicarakan fungsi dan eksistensi Kompolnas, kemudian melebar ke kasus pidana yang lain, yakni soal KM 50, yang diketahui 6 pengawal Habib Rizieq Shihab meninggal dunia ditembak polisi

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan