Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Online Melalui Ponsel: Pakai Aplikasi JKN Mobile Tanpa Antre Lama
Berikut ini cara mendaftar BPJS Kesehatan secara Online melalui ponsel dengan aplikasi Mobile JKN. Sebelum mendaftar, siapkan dokumen penting.
Penulis:
Tartila Abidatu Safira
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mendaftar BPJS Kesehatan secara online melalui ponsel dengan aplikasi Mobile JKN.
Sebelum mendafatar BPJS Kesehatan dengan aplikasi Mobile JKN, siapkan dokumen penting seperti KTP, KK, dan nomor rekening.
Cara mendaftar BPJS Kesehatan Online cukup mudah, praktis, dan bisa diakses darimana saja.
Dikutip dari bpjs-kesehatan.go.id, BPJS Kesehatan merupakan salah satu program pemerintah dalam menjamin kesehatan masyarakat.
Masyarakat membayar iuran BPJS Kesehatan dengan tarif murah karena BPJS Kesehatan dijalankan seperti asuransi sosial.
Baca juga: Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Bisa Lewat Aplikasi Mobile JKN
Ada berbagai cara untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Yaitu secara offline atau datang langsung ke kantor dan online atau melalui gawai.
Bagi masyarakat yang ingin menghemat waktu dan enggan mengantre di kantor BPJS Kesehatan, bisa mendaftar melalui ponsel.
Berikut cara daftar kartu BPJS Kesehatan di HP melalui aplikasi JKN Mobile:
1. Unduh aplikasi Mobile JKN.
2. Siapkan Nomer Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga dan Nomor Rekening.
3. Pilih menu Daftar di aplikasi JKN
4. Tekan 'Pendaftaran Peserta Baru'
5. Baca Syarat dan ketentuan pendaftaran, lalu pilih 'Saya setuju' untuk mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
6. Klik 'Selanjutnya'
7. Isi NIK dan kode Captcha
8. Tekan 'Cari'
9. Data Anda akan muncul sesuai dengan yang terdaftar dalam Dukcapil, kemudian masukkan data, yaitu:
- Alamat Domisili/Surat-Menyurat
- Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdekat sesuai dengan domisili;
- Kelas Rawat
Baca juga: Kultur INISIATIF, Komitmen BPJS Kesehatan untuk Hadirkan Layanan JKN yang Andal
10. Selanjutnya, Anda melakukan pembayaran iuran pertama melalui Autodebet dalam waktu 14 - 30 hari setelah pendaftaran.
11. Setelah membayar iuran, Anda telah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan.
12. Kartu JKN-KIS akan dikirmkan maksimal enam hari setelah pembayaran.
13. Atau Anda juga dapat mendownload kartu JKN-KIS di aplikasi Mobile JKN
Jika terdapat kendala, Anda dapat menghubungi 165 atau menghubungi layanan PANDAWA yang beroperasi setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 waktu setempat.
Dokumen yang harus disiapkan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- NPWP
- Nomor handphone
- Buku rekening
- Pas foto ukuran 3 x 4 maksimal ukuran file foto 50KB.
- Alamat e-mail
(Tribunnews.com/Tartila Safira)