Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa Kejaksaan, Statusnya Masih Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo menegaskan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin masih berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot.
Ringkasan Berita:
- Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo mengungkap Kejari Bandung telah memeriksa tiga orang dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Daerah Kota Bandung Tahun 2025.
- Salah satu yang diperiksa Kejari Bandung adalah Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.
- Namun hingga kini Wakil Wali Kota Bandung, Erwin masih berstatus sebagai saksi.
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada tiga orang, termasuk pada Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.
Pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini, Kamis (30/10/2025) ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Daerah Kota Bandung Tahun 2025.
"Adapun saat ini tim penyidik pada Kejaksaan Negeri Kota Bandung sedang melakukan proses penyidikan berkenaan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Daerah Kota Bandung tahun 2025.
"Bahwa atas proses penyidikan yang sedang berlangsung pada hari ini, Kamis tanggal 30 Oktober tahun 2025, tim penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Bandung telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi antara lain Wakil Walikota Bandung," kata Irfan dalam konferensi persnya hari ini, Kamis (30/10/2025), dilansir Kompas TV.
Tak hanya melakukan pemeriksaan kepada Wakil Wali Kota Bandung, Erwin dan dua orang lainnya, Irfan menyebut pihaknya juga telah melakukan penggeledahan.
Di antaranya dilakukan di beberapa lokasi organisasi perangkat daerah Kota Bandung.
Dari penggeledahan tersebut, Kejari Bandung menyita sejumlah barang bukti, berupa dokumen dan alat bukti elektronik seperti handphone dan laptop.
"Selain itu, tim penyidik juga melakukan upaya penggeledahan di beberapa lokasi organisasi perangkat
daerah Kota Bandung."
"Atas penggeledahan yang telah dilakukan, tim penyidik melakukan penyitaan atas sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat bukti elektronik berupa handphone dan laptop," terang Irfan.
Irfan menegaskan, dalam kasus dugaan korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Daerah Kota Bandung Tahun 2025 ini, Erwin masih berstatus sebagai saksi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Kasus Korupsi
Hingga kini pihaknya juga masih dalam status penyidikan umum, sehingga proses pemeriksaan saksi dan penyertaan barang bukti masih berlangsung.
"Sampai dengan saat ini yang bersangkutan masih bersatu sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi. dalam penyalahgunaan kewenangan pada pemerintahan daerah Kota Bandung tahun 2025. Masih sebagai saksi beliau."
"Kami masih dalam status penyidikan umum jadi kami masih dalam proses pemeriksaan para saksi, juga penyertaan barang bukti-bang bukti yang terkait, untuk mengoptimalkan penyidikan yang ada," pungkasnya.
Sosok Wakil Wali Kota Bandung Erwin
Erwin atau yang akrab disapa Kang Erwin adalah Wakil Wali Kota Bandung periode 2025–2030.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.