Selasa, 2 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Pernyataan Kamaruddin yang Desak Polri Cekal Putri Candrawathi, Sebut agar Tak Melarikan Diri

Kamaruddin Simanjuntak mendesak agar Polri dapat mengajukan permohonan cegah tangkal (cekal) terhadap Putri Candrawathi agar tak melarikan diri.

Penulis: Nuryanti
Istimewa/Tribunnews.com
Putri Candrawathi dan Kamaruddin Simanjuntak. Kamaruddin mendesak agar Polri dapat mengajukan permohonan cekal terhadap Putri Candrawathi agar tak melarikan diri. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut pernyataan kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, yang meminta Putri Candrawathi agar dicekal.

Kamaruddin Simanjuntak mendesak Polri dapat mengajukan permohonan cegah tangkal (cekal) terhadap Putri Candrawathi kepada pihak Imigrasi.

Kamaruddin Simanjuntak juga mendesak agar Putri Candrawathi segera ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal tersebut, kata Kamaruddin, karena isu hoaks yang menuding Brigadir J terus berkembang.

"Saya minta jadi tersangka itulah sebabnya dijadikan tersangka kan begitu, tetapi belum ditahan."

"Karena hoaks ini masih terus berkembang, saya minta juga ditahan," ujarnya di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022), dilansir Tribunnews.com.

Sementara itu, Kamaruddin meminta agar Putri Candrawathi dicekal agar tidak melarikan diri ke luar negeri.

"Tentu, saya sudah minta kemarin kepada Kabareskrim jangan sampai melarikan diri tolong dibuatkan daftar cekal supaya dia tidak melarikan diri, jadi hukum kita harus dihormati," jelasnya.

Mengenai permintaan agar Putri segera ditahan, Kamaruddin menyebut alasan sakitnya istri Ferdy Sambo itu tidak rasional.

Pasalnya, Putri bisa mendatangi Mako Brimob saat Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka.

Baca juga: Kapolri: Ferdy Sambo Emosi Setelah Mendengar Laporan dari Istrinya Putri Candrawathi

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Menurut Kamaruddin, Putri juga menyempatkan diri datang ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual.

Ia melanjutkan, Putri juga mampu membuat laporan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas Perempuan.

"Artinya dia sehat, tapi kenapa setelah membuat laporan polisi tentang dugaan pembunuhan berencana jiwanya terguncang, ini kan enggak rasional, yang mati kan anak klien saya, kenapa yang terguncang dia? Hubungannya apa?" beber Kamaruddin, Rabu, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Kejagung Terima SPDP Putri Candrawathi Terkait Kasus Brigadir J, Berkas Perkara Ferdy Sambo Diteliti

Putri Candrawathi Diawasi agar Tak Melarikan Diri

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka karena ada di lokasi kejadian dan turut serta dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan