Polisi Tembak Polisi
Pernyataan Kamaruddin yang Desak Polri Cekal Putri Candrawathi, Sebut agar Tak Melarikan Diri
Kamaruddin Simanjuntak mendesak agar Polri dapat mengajukan permohonan cegah tangkal (cekal) terhadap Putri Candrawathi agar tak melarikan diri.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
Meski sudah menjadi tersangka, tapi Bareskrim Polri tak melakukan penahanan dengan alasan sakit.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo, memastikan penyidik bakal mengawasi keberadaan Putri agar tak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
"Pastinya hal-hal itu akan diperhatikan oleh penyidik," ungkapnya, Senin (22/8/2022), seperti diberitakan Wartakotalive.com.
Baca juga: Kamaruddin hingga Kak Seto: Cegah Perundungan, Anak Ferdy Sambo & Putri Candrawati Butuh Dilindungi

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap peran Putri Candrawathi dalam dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Agus berujar, Putri diduga menjadi salah satu orang yang menggiring Brigadir J ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"(Perannya) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Alm J," ujar Agus, Sabtu (20/8/2022).
Agus juga menuturkan, Putri Candrawathi diduga turut mengikuti skenario yang dibangun oleh Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti) (Kompas.com/Fika Nurul Ulya) (Wartakotalive.com/Miftahul Munir)