Sabtu, 23 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

IPW Ungkap Ada 2 Anggota DPR yang Menghubunginya, Bahas Skenario Ferdy Sambo soal Tembak-Menembak

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengakui ada dua orang anggota DPR yang menghubunginya dan membahas soal kasus Ferdy Sambo.

Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengaku ada Anggota DPR yang mencoba mempengaruhinya terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

"Dia bahkan ketika menjadi pengurus satu organisasi HAM, saya sudah wakil ketuanya di Jakarta di nasional, dia memanggil saya Dinda, saya tersinggung, 'eh Anda menyebut saya Dinda dan Anda Kanda' saya bilang ditelepon, saya marah."

Baca juga: Sebut Ada Aliran Dana ke DPR soal Kasus Ferdy Sambo, Ketua IPW: Itu Slip of The Tongue

"Dia akhirnya kaget, rupanya saya tidak bisa digertak begitu ya. Saya mungkin juga, suara itu dibuka, karena ada seseorang mungkin. Dia mau mengkooptasi saya dengan kata Dinda."

"Saya bilang 'jangan main-main begini dengan saya.' Akhirnya reda, pembicaraan reda, saya bilang 'yaudahlah kita ngopi aja, ada apa,'" kata Sugeng dalam Live Breaking News Kompas TV, Kamis (25/8/2022).

Kemudian setelah pembicaraan Sugeng mereda, anggota DPR tersebut bercerita terkait kasus Ferdy Sambo.

Anggota DPR tersebut mengatakan bahwa Ferdy Sambo adalah korban, dizalimi, harga dirinya dinjak-injak, bahkan Ferdy Sambo disebut menyesal mengapa tidak dia saja yang menembak.

Apa yang disampaikan Anggota DPR tersebut pun sama dengan keterangan awal yang disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Ahmad Ramadhan, di awal pengungkapan kasus Brigadir J.

Sugeng pun menanggapi dan menyebut ia akan menampung dulu informasi tersebut.

Baca juga: IPW Desak Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Digelar Secara Terbuka

Kemudian, Sugeng juga menegaskan kepada anggota MKD bahwa komunikasinya dengan anggota DPR tersbeut tidak ada intensi untuk memengaruhi.

Karena Sugeng paham unsur memengaruhi dalam proses penegakan hukum ini bisa melanggar kode etik DPR.

"Dia ceritalah soal FS. Poinnya, ada satu kata, tapi kalau kata itu saya sebut, ini bisa jadi diduga siapa, saya tidak mau katakan itu, biar tertutup saja."

"Jadi dia bilang FS ini korban, FS ini dizalimi, harga dirinya diinjak-injak, dan dia sangat menyesal kenapa bukan dia yang menembak."

"Saya dengar itu, 'jadi bagaimana bos?' dia begitu. Jadi kejadiannya seperti itu. Jadi istrinya (PC) dilecehkan, persis sama seperti yang dilontarkan Karo Penmas. Saya bilang 'oke informasi ini saya tampung' itu tanggal 12 Juli."

"Kalau tidak salah ada lagi satu, tapi ini tidak ada intensi untuk memengaruhi, saya paham benar soal kode etik."

"Di kode etik itu memengaruhi itu kena lho, memengaruhi proses penegakan hukum di dalam kode etik DPR ada diatur. Ini kan proses hukum, saya diyakinkan untuk menerima penjelasannya sudah itu satu." jelas Sugeng.

Baca juga: Soal Konsorsium 303, IPW Sebut Terima Informasi terkait Laporan Keuangan hingga Tempat Judi

Kemudian ada anggota DPR yang kedua meneleponnya untuk menanyakan soal latar belakang kasus yang menyeret Ferdy Sambo.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan