Polisi Tembak Polisi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Bharada E Tidak Mau Dipertemukan dengan Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan soal perjalanan Bharada E di kasus tewasnya Brigadir J.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
"Mas Agus pakai cyber crime mainkan, halal mas," kata Arteria Dahlan.
Arteria Dahlan terus menekankan Kapolri harus fokus melaksanakan penyelesaian kasus Brigadir J dengan cepat, tuntas setuntas-tuntasnya.
Pun di mana kasus pembunuhan Brigadir J, menurutnya, menjadi panggung, dimanfaatkan orang untuk menyerang insitusi Polri.
"Pastikan ini tidak boleh ada panggung selain panggung Brigadir J," pungkasnya.
Konsorsium 303
Belakangan, Ferdy Sambo eks Kadiv Propam Polri itu disebut-sebut terlibat dalam bisnis gelap judi alias konsorsium 303.
Bahkan, dalam lingkaran tersebut, Ferdy Sambo dikenal dengan sebutan 'Kaisar Sambo'.
Diketahui, baru-baru ini beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal.
Satu di antaranya kegiatan perjudian, diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Mabes Polri pun sudah buka suara soal isu di internal Korps Bhayangkara tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku masih belum mengetahui informasi yang beredar tersebut.
Namun, pihak kepolisian dipastikan akan menindak tegas seluruh aktivitas perjudian.
"Info dari mana itu, yang pasti semua pekat (judi, narkoba, premanisme) (bakal) ditindak tegas," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).
Baca juga: Dipecat dan Terancam Dihukum Mati, Mengapa Ferdy Sambo Terlihat Lebih Santai Hadapi Sidang Etik?
Terkait itu, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic (ISESS), Bambang Rukminto meminta Polri segera melakukan penyelidikan dengan transparan dan akuntabel.
"Kondisi saat ini dengan tingkat kepercayaan masyarakat sangat menurun, yang bisa dilakukan polisi tentunya adalah melakukan penyelidikan terkait isu tersebut dan menyampaikannya pada publik secara transparan dan akuntabel. Tanpa ada transparansi, berat rasanya membendung asumsi-asumsi liar," kata Bambang Rukminto dalam keterangannya, Jumat (19/8/2022).