Polisi Tembak Polisi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Bharada E Tidak Mau Dipertemukan dengan Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan soal perjalanan Bharada E di kasus tewasnya Brigadir J.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan bahwa terungkapnya kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, berawal dari keterangan Bharada Eliezer atau Bharada E.
Hal tersebut dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam rapat Komisi III DPR RI bersama di Gedung Nusantara II, Rabu (24/8/2022).
Terungkap juga Bharada E mengaku dijanjikan SP3 atau penghentian kasus oleh Irjen Ferdy Sambo, terkait kasus Brigadir J.
Namun pada akhirnya, lanjut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bharada E akhirnya mengubah kesaksiannya setelah ditetapkan menjadi tersangka.
"Bharada E mendapatkan janji dari FS (Ferdy Sambo) akan membantu memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi, namun ternyata faktanya Richard (Bharada E) tetap menjadi tersangka," ujar Kapolri.
Baca juga: Pandangan Pakar Mikro Ekspresi pada Gestur Ferdy Sambo saat Sidang Kode Etik
"Sehingga atas dasar tersebut Richard menyampaikan atau memberikan keterangan sejarah jujur dan terbuka," lanjutnya.
Hingga akhirnya memunculkan fakta, Irjen Ferdy Sambo lah yang memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Keterangan terbaru Bharada E tersebut mengubah arah pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J dari peristiwa tembak menembak polisi menjadi kasus pembunuhan berencana.
Seusai mengatakan keterangan baru, Bharada E minta disiapkan pengacara baru.
Dan kata Kapolri, Bharada E meminta untuk tidak dipertemukan dengan atasannya, Irjen Pol Ferdy Sambo.
"(Bharada E tidak mau dipertemukan dengan FS," ungkap Jenderal Listyo Sigit.

Lantas, lanjut Kapolri, berangkat dari keterangan Bharada E, Irjen Ferdy Sambo pun dijemput pihak kepolisian.
Irjen Ferdy Sambo dijemput oleh salah seorang jenderal bintang 2 yakni Irjen Slamet Uliandi.
Irjen Slamet Uliandi adalah Kepala Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (Kadiv TIK) yang juga anggota Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri.
Perintah menjemput Irjen Ferdy Sambo ini diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit setelah mendapatkan keterangan dari Bharada E.
Baca juga: Ketua LPSK Bantah Orang Tua Bharada E Disekap di Mako Brimob Depok
Arteria Dahlan Marah Ada Isu Adu Domba Komjen Agus Andrianto dan Ferdy Sambo: Ugal-ugalan
Legislator Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan mengatakan Polri harus bertindak jelas dalam penegakan hukum kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dengan kata lain Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit harus bisa memisahkan polemik di luar kasus Brigadir J.
"Saya sangat sedih, geram, dan marah, orang bicara seenaknya ugal-ugalan tidak fokus lagi pada kematian Yosua (Brigadir J) saat ini," ujarnya saat Rapat Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Gedung Nusantara II, Rabu (24/8/2022).
Arteria juga mengkritik, soal adanya isu konsorsium 303 yang berhembus di pusaran kasus pembunuhan Brigadir J ini.
Seperti diketahui 'Konsorsium 303' sedang hangat menggaung dan disoroti banyak pihak.
Baca juga: Pernah Sebut Anggota DPR Terima Duit dari Ferdy Sambo, Ketua IPW: Tidak Ada, Itu Slip of Tongue
Beberapa isu bisnis legal yang muncul dalam konsorsium 303 antara lain perjudian, prostitusi, penyelundupan suku cadang palsu, solar subsidi, minuman keras, hingga tambang ilegal.
Nama eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo juga ikut terseret dalam grafik Konsorsium 303 ini.
Bahkan sejumlah sosok juga diduga terlibat kasus judi online berikut perannya.
Hingga teranyar diagram Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di kasus judi dan tambang.
"Bahkan cenderung penasehat hukum atau apanya itu sudah tidak bicara (tentang kematian) Yosua, bicaranya 303, bicaranya mafia tambang, bicaranya ngadu domba Mas Agus sama Sambo ini harus ada yang mengkoreksi," kata Arteria Dahlan.
"Jangan dibiarkan, hancur kita pak," lanjutnya.
Termasuk isu-isu soal penonaktifan Kapolri Jenderal Listyo Sigit atas buntut kasus pembunuhan Brigadir J.
Isu-isu tersebut disoroti Arteria berhembus sangat sistematis dan masif, namun baginya sikap Polri hanya diam.

Politikus PDIP tersebut pun mengimbau tim cyber crime Polri mengusut isu tersebut.
"Mas Agus pakai cyber crime mainkan, halal mas," kata Arteria Dahlan.
Arteria Dahlan terus menekankan Kapolri harus fokus melaksanakan penyelesaian kasus Brigadir J dengan cepat, tuntas setuntas-tuntasnya.
Pun di mana kasus pembunuhan Brigadir J, menurutnya, menjadi panggung, dimanfaatkan orang untuk menyerang insitusi Polri.
"Pastikan ini tidak boleh ada panggung selain panggung Brigadir J," pungkasnya.
Konsorsium 303
Belakangan, Ferdy Sambo eks Kadiv Propam Polri itu disebut-sebut terlibat dalam bisnis gelap judi alias konsorsium 303.
Bahkan, dalam lingkaran tersebut, Ferdy Sambo dikenal dengan sebutan 'Kaisar Sambo'.
Diketahui, baru-baru ini beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal.
Satu di antaranya kegiatan perjudian, diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Mabes Polri pun sudah buka suara soal isu di internal Korps Bhayangkara tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku masih belum mengetahui informasi yang beredar tersebut.
Namun, pihak kepolisian dipastikan akan menindak tegas seluruh aktivitas perjudian.
"Info dari mana itu, yang pasti semua pekat (judi, narkoba, premanisme) (bakal) ditindak tegas," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).
Baca juga: Dipecat dan Terancam Dihukum Mati, Mengapa Ferdy Sambo Terlihat Lebih Santai Hadapi Sidang Etik?
Terkait itu, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic (ISESS), Bambang Rukminto meminta Polri segera melakukan penyelidikan dengan transparan dan akuntabel.
"Kondisi saat ini dengan tingkat kepercayaan masyarakat sangat menurun, yang bisa dilakukan polisi tentunya adalah melakukan penyelidikan terkait isu tersebut dan menyampaikannya pada publik secara transparan dan akuntabel. Tanpa ada transparansi, berat rasanya membendung asumsi-asumsi liar," kata Bambang Rukminto dalam keterangannya, Jumat (19/8/2022).
"Saya khawatir upaya-upaya itu hanya dianggap sebagai sebuah pencitraan saja bila tak diiringi dengan transparansi pengungkapan yang dalam. Jangan-jangan operasi praktik perjudian ini hanya menyasar para pengecer di kelas bawah, sementara big bosnya tetap aman," tuturnya.
"Bisnis judi online tentunya melibatkan transaksi keuangan yang sangat luas dan besar. Makanya juga perlu diusut transaksi dalam rekening-rekening bandar judi yang ditangkap itu," sambungnya.
Meski baru sekedar isu, Bambang Rukminto menyebut Polri sudah harus menyelidiki dengan memeriksa anggotanya yang diduga terlibat dalam pusaran bisnis konsorsium 303 tersebut.
"Makanya pemeriksaan nama-nama tersebut juga sangat penting dilakukan. Tentunya pemeriksaan tersebut bukan sekedar meminta keterangan saja tetapi juga harus melakukan penyelidikan yang lebih mendalam," ujar Bambang Rukminto.
"Publik sudah belajar dari awal kasus ini (pembunuhan Brigadir J), dan menemukan bukti bahwa upaya menutup-nutupi borok di internal kepolisian itu benar adanya," bebernya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Abdi Ryanda Shakti)