Minggu, 24 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

MKD Panggil Mahfud MD untuk Klarifikasi soal Dugaan DPR Terlibat dalam Kasus Ferdy Sambo

Mahfud MD dipanggil MKD terkait pernyataannya yang menyebut DPR diduga terlibat dalam kasus Ferdy Sambo pada Kamis (25/8/2022).

YouTube Kompas TV
Mahfud MD saat dipanggil MKD terkait pernyataannya yang menyebut DPR diduga terlibat dalam kasus Ferdy Sambo. Dirinya dipanggil pada Kamis (25/8/2022). Mahfud MD dipanggil MKD terkait pernyataannya yang menyebut DPR diduga terlibat dalam kasus Ferdy Sambo pada Kamis (25/8/2022). 

Pantauan Tribunnews, sidang berjalan singkat yaitu selesai sekitar pukul 10.30 WIB.

Terpisah, Habib menjelaskan pemeriksaan MKD atas pernyataan dugaan dari Mahfud MD soal DPR terlibat dalam kasus Ferdy Sambo kini telah selesai.

“Ya sudah kalau enggak ada apa-apa mau gimana. Clear, selesai, (pemeriksaan) Pak Mahfud MD,” jelasnya kepada wartawan.

Selanjutnya, Habib mengatakan pihaknya akan memanggil Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pukul 13.00 WIB.

Hanya saja terkait maksud pemanggilan, Habib tidak menjelaskan lebih lanjut.

Sidang Etik Ferdy Sambo Digelar Hari Ini secara Tertutup

Komjen Ahmad Dofiri dan Irjen Ferdy Sambo
Komjen Ahmad Dofiri dan Irjen Ferdy Sambo (TribunJogja.com Rizki Halim/Tribunnews.com Irwan Rismawan)

Diketahui sidang kode etik Ferdy Sambo digelar pada Kamis (25/8/2022) di TNCC Divisi Propam Polri Jakarta Selatan.

Sidang etik ini akan dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri.

Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sidang akan digelar secara tertutup mulai pukul 09.00 WIB.

Sedangkan Ferdy Sambo, kata Dedi, sampai ke TNCC Divisi Propam Polri pada pukul 07.30 WIB.

Baca juga: Kinerja Kapolri Tangani Kasus Brigadir J Dinilai Positif oleh Publik, Mengurai Misteri Penembakan

Dedi juga mengungkapkan sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo berjalan secara bersamaan dengan proses penyidikan di ranah pidana.

“Enggak ini berlaku paralel. Sidangnya (pidana) jalan, sidang etiknya juga jalan,” jelasnya.

Lebih lanjut Dedy mengatakan sidang etik ini dihadiri oleh pihak eksternal yaitu Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Dirinya juga mengatakan pada sidang etik ini akan didatangka beberapa saksi untuk mengungkap peran dari Ferdy Sambo.

“Ada Brigjen H kemudian Brigjen B, kemudian ada Kombes D, Kombes A, dan satu lagi Kombes S. Itu nanti dihadirkan untuk didalami oleh sidang Komisi Kode Etik tentang apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik dan progresi oleh Irjen FS,” tuturnya.

Baca juga: Kapolri Perintahkan Keputusan Sidang Etik Ferdy Sambo Harus Langsung Ditentukan Hari Ini

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan