Senin, 25 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Termasuk Kompolnas, Mahfud MD Ungkap Sejumlah Pihak Dihubungi Ferdy Sambo setelah Brigadir J Tewas

Menko Polhukam Mahfud MD jelaskan soal orang yang dihubungi Ferdy Sambo setelah penembakan Brigadir J di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Tribunnews.com/Chaerul Umam
Menko Polhukam Mahfud MD kembali menjelaskan soal orang yang dihubungi Ferdy Sambo setelah penembakan Brigadir J saat memenuhi panggilan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta pada Kamis (25/8/2022). 

"Kita akan memberikan kesempatan kepada media untuk meliput membuka sidang, materi sidang tentunya belum bisa diliput. Tapi nanti pada saat keputusan sidang komisi, nanti saya berikan kesempatan untuk meliput dengan visual dan audio," ucap Dedi.

Baca juga: BREAKING NEWS Polri Sedang Periksa 15 Saksi terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Diketahui, Polri telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Selain itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E,  Bripka RR atau Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma'ruf juga menjadi tersangka.

Para tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana, 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan terancam pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan