Selasa, 26 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Kondisi Orang Tua Bharada E: Keadaannya Baik, Bukan Disekap tapi Diamankan agar Tak Ada Ancaman

Kondisi terkini orang tua Bharada E dalam keadaan baik. Orang tua Bharada E kini diamankan agar tak terjadi ancaman.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.com IRWAN RISMAWAN/ISTIMEWA
Bharada E- Kondisi terkini orang tua Bharada E dalam keadaan baik. Orang tua Bharada E kini diamankan untuk menghindari ancaman. 

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi telah memecat Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J.

Pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) diputuskan setelah dilakukan sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap Sambo di Gedung TNCC, Mabes Polri, pada Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dini hari.

Sidang kode etik tersebut dipimpin oleh Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.

Sambo dipecat setelah sejumlah saksi diperiksa termasuk tiga tersangka lain yaitu Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Ahmad Dofiri, Kamis (25/8/2022), mengutip Kompas.com.

Setelah dipecat, Ferdy Sambo langsung mengajukan banding.

Hingga saat ini, tim khusus Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

(Tribunnews.com/Salis/Abdi Ryanda Shakti/Fersianus Waku)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan