VIDEO KPK Buka Peluang Periksa Haji Isam dan Mu'min Ali Gunawan dalam Kasus Suap Pajak
Hal ini buntut ditahannya konsultan pajak PT Jhonlin Baratama Agus Susetyo dan kuasa wajib pajak Bank Panin Veronika Lindawati.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Srihandriatmo Malau
Adapun KPK baru menahan eks petinggi Bank Panin Veronika Lindawati dan konsultan pajak PT Jhonlin Baratama Agus Susetyo terkait kasus suap pajak.
Keduanya ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 25 Agustus 2022. Mereka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Veronika dan Agus selaku pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU No.31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20/2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.(*)