Senin, 25 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Briptu Martin Gabe Dilaporkan Kamaruddin karena Buat Laporan Polisi Model A Palsu, Laporan Apa Itu?

Sosok Briptu Martin Gabe dilaporkan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ke Bareskrim Polri karena membuat laporan model A.

KOMPAS.com Adhyasta Dirgantara/TRIBUNNEWS.com Irwan Rismawan
Ferdy Sambo dan Kamaruddin Simanjuntak. 

Untuk diketahui, Briptu Martin Gabe sendiri merupakan anggota Polres Jakarta Selatan.

Dia disebut ikut dalam skenario Ferdy Sambo untuk menyesatkan penyidikan.

Selain Briptu Martin Gabe, sejumlah anggota Polres Metro Jakarta lainnya sudah ditindak karena diduga melakukan obstruction of justice.

Mulai dari Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto; AKBP Ridwan Soplanit sebelumnya menjabat Kasat Reskrim, dan AKP Rifaizal Samual, Kanit 1 Satreskrim.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi dan Briptu Martin Gabe Bikin Laporan Bohong, Apa Sanksinya?

Dilaporkan ke Bareskrim Bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, serta Briptu Martin Gabe.

Laporan ke Bareskrim tersebut sudah Kamaruddin Simanjuntak ajukan pada Jumat (26/8/2022) kemarin.

"Hari ini kami buat laporannya tentang persangkaan atau pengaduan palsu sebagaimana dimaksud Pasal 317, 318. Dengan terlapor Bapak Ferdy Sambo, Ibu Putri, dan Briptu Martin Gabe," kata Kamaruddin.

"Ini dari Polres Jakarta Selatan membuat LP model A pada 8 dan 9 Juli 2022," ujar Kamaruddin.

Kamaruddin menyatakan laporan tersebut sudah diterima polisi.

Hal itu didasari pada bukti laporan polisi yang dibawa pihaknya dengan nomor LP/B/0483/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 26 Agustus 2022.

"Sudah sudah (diterima laporannya), karena buktinya kita bawa," ucapnya.

(Tribunnews.com/Tio) (TribunJakarta.com/Elga H Putra)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan