Kamis, 9 April 2026

Kartu PraKerja

Kartu Prakerja Gelombang 43 Dibuka, Segera Daftar di www.prakerja.go.id

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 telah dibuka hari ini, Minggu (28/8/2022). Segera gabung gelombang melalui www.prakerja.go.id.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Kolase Tribunnews/ Instagram: @prakerja.go.id, www.prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 resmi dibuka pada Minggu (28/8/2022). Simak syarat dan cara gabung gelombang pada www.prakerja.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 resmi dibuka hari ini, Minggu (28/8/2022).

Pengumuman tersebut diinformasikan pihak Kartu Prakerja melalui akun Instagram @prakerja.go.id

Pada unggahan tersebut, terdapat imbauan bagi peserta untuk segera daftar Kartu Prakerja Gelombang 43.

"Yuk, gabung gelombang yuk! Gelombang 43 sudah dibuka Sob!

Langsung masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja kamu dan klik "Gabung Gelombang" sekarang.

Buat kamu yang belum daftar segera daftar via web prakerja.go.id dan simak panduannya di YouTube "Kartu Prakerja" ya!

Baca juga: Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 42: Sambungkan Rekening atau E-Wallet ke Dashboard, Ini Tipsnya

Siapa aja nih yang udah gabung? #SiapDariSekarang," tulis akun @prakerja.go.id pada unggahan tersebut.

Bagi peserta yang ingin mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43, bisa langsung gabung gelombang melalui laman wwww.prakerja.go.id.

Untuk informasi lebih lengkapnya, simak syarat dan cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 berikut.

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 43

Syarat wajib bagi peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 43:

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Sedang mencari kerja;

- Pekerja/buruh yang terkena PHK;

- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved