Jumat, 17 April 2026

Kartu PraKerja

Kartu Prakerja Gelombang 43 Dibuka, Segera Daftar di www.prakerja.go.id

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 telah dibuka hari ini, Minggu (28/8/2022). Segera gabung gelombang melalui www.prakerja.go.id.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Kolase Tribunnews/ Instagram: @prakerja.go.id, www.prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 resmi dibuka pada Minggu (28/8/2022). Simak syarat dan cara gabung gelombang pada www.prakerja.go.id. 

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Gagal Sambungkan Nomor Rekening atau E-Wallet Kartu Prakerja, Ini Solusinya

Kartu Prakerja tidak diperuntukkan bagi:

- Peserta yang sedang menempuh pendidikan formal;

- Penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19;

- Pejabat Negara;

- Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri;

- Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Agar memudahkan proses pendaftaran, pastikan peserta memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan.

Baca juga: Bagaimana Jika Saldo Pelatihan Kartu Prakerja Masih Sisa? Simak Penjelasan di prakerja.go.id

Cara Mendaftar Akun Kartu Prakerja Gelombang 43

Sebelum melakukan pendaftaran, siapkan e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif.

- Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar atau klik di sini;

- Masukkan e-mail dan password, lalu klik Daftar;

- Cek e-mail untuk membuka link verifikasi;

- Masuk ke dashboard akun;

- Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir pada bagian verifikasi KTP, lalu klik Lanjutkan;

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved