Kamis, 28 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

ALASAN Putri Candrawathi Tak Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi, Beda dengan 4 Tersangka Lain

Rekonstruksi kasus kematian Brigadir J digelar Selasa (30/8/2022), Putri Candrawathi tidak mengenakan baju tahanan.

Penulis: Nuryanti
ISTIMEWA
Putri Candrawathi (kiri), Ferdy Sambo (tengah), dan Brigadir J (kanan). Rekonstruksi kasus kematian Brigadir J digelar Selasa (30/8/2022), Putri Candrawathi tidak mengenakan baju tahanan. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Bareskrim Polri akan menggelar rekonstruksi kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada hari ini, Selasa (30/8/2022).

Rekonstruksi kasus Brigadir J digelar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Rencananya, proses rekonstruksi berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.

Bareskrim Polri bakal menghadirkan lima tersangka saat rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kelima tersangka tersebut, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Dalam rekonstruksi tersebut, Putri Candrawathi disebut tidak akan mengenakan baju tahanan.

Lantas, apa alasan Putri Candrawathi tak pakai baju tahanan?

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, menjelaskan mengapa Putri Candrawathi tidak mengenakan baju tahanan.

Ia menyampaikan, status Putri Candrawathi belum tahanan meski sudah menjadi tersangka.

"Ibu PC ini memang tersangka, tapi dia bukan tahanan (karena belum ditahan)," ungkapnya, Senin (29/8/2022), dikutip dari Wartakotalive.com.

Baca juga: Jelang Rekonstruksi, Bharada E Tenang, Pengacara Brigadir J Cemas Serangan Tatapan Mata Ferdy Sambo

Sementara itu, Andi mengatakan, Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya akan mengenakan baju tahanan saat rekonstruksi.

"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," ungkapnya kepada wartawan, Senin, dilansir Tribunnews.com.

Begini suasana Rumah Dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2022) malam.
Begini suasana Rumah Dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2022) malam. (Tangkap layar akun Youtube Kompas TV)

Di sisi lain, Andi menuturkan, nantinya tidak ada pengamanan khusus untuk Ferdy Sambo.

Ia menyebut, Ferdy Sambo akan diamankan sesuai dengan pengamanan tahanan.

"Standar pengamanan tahanan," imbuh Andi.

Baca juga: Kejaksaaan Agung Ungkap Alasan Kembalikan Berkas Perkara 4 Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan