Polisi Tembak Polisi
ALASAN Putri Candrawathi Tak Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi, Beda dengan 4 Tersangka Lain
Rekonstruksi kasus kematian Brigadir J digelar Selasa (30/8/2022), Putri Candrawathi tidak mengenakan baju tahanan.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Whiesa Daniswara
Rekonstruksi Digelar di 2 Lokasi
Tidak hanya di rumah dinas, ternyata rekonstruksi kasus Brigadir J juga digelar di rumah pribadi Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan rekonstruksi juga dilakukan di rumah pribadi Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling.
"Dua-duanya (rekonstruksi), di Duren Tiga dan Saguling info terakhir dari Pak Kabareskrim," jelas Dedi kepada wartawan, Senin.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dipastikan Hadir
Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis, menyampaikan kliennya akan menghadiri rekonstruksi kasus Brigadir J.
"Insya Allah akan hadir," ujarnya, Senin, seperti diberitakan Kompas.com.
Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertemu di Rumah Tempat Brigadir J Tewas, Tampilannya Akan Berbeda
Diketahui, rekonstruksi akan dijalankan oleh Bareskrim Polri dengan transparan demi menjadikan kasus tersebut terang benderang.
Polri juga menggandeng Kompolnas, Komnas HAM, JPU, dan penasihat hukum para tersangka.

Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Ferdy Sambo disebut sebagai dalang atau orang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Kemudian, Ferdy Sambo membuat skenario seolah-olah ada baku tembak.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan lima tersangka.
Kelima tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim) (Wartakotalive.com/Miftahul Munir) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)