Selasa, 26 Agustus 2025

Surya Darmadi Buronan KPK dan Kejagung

Aset Tersangka Mega Korupsi Surya Darmadi Senilai Rp 11 Triliun Disita Kejagung, Berikut Daftarnya

Kejaksaan Agung menyita aset tersangka mega korupsi Surya Darmadi senilai Rp 11 triliun dari sejumlah tempat.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Fandi Permana
Tumpukan uang senilai Rp 5.1 triliun yang disita Kejaksaan Agung dari hasil penyelidikan kasus korupsi Bos PT Duta Palma, Surya Darmadi ditampilkan, Selasa (30/8/2022). 

Untuk menghitung total aset tersebut, pihaknya akan menggandeng appraisal profesional dan bertanggung jawab untuk menilai seluruh aset yang telah disita milik Surya Darmadi.

"Penyitaan aset itu untuk mengembalikan dugaan kerugian keuangan dan perekonomian negara yang timbul akibat perbuatan korupsi Surya Darmadi," imbuhnya.

Baca juga: Tersangka Kasus Korupsi Rp 78 Triliun Surya Darmadi Kembali Diperiksa Hari Ini

Adapun nilai aset Rp 11 Triliun yang sudah disita sebagai berikut:

- 40 bidang tanah yang tersebar di Jakarta, Riau, hingga Jambi;

- 6 pabrik kelapa sawit di Jambi, Riau dan Kalbar;

- 6 gedung yang cukup bernilai tinggi berlokasi di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat;

- 3 apartemen di Jakarta Selatan;

- 2 hotel di Bali;

- 1 unit helikopter;

- Uang senilai Rp 5.123.189.064.978; USD 11.400.813,57, dan SGD 646,04.

Sekadar informasi, Kejagung menjerat Surya Darmadi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi penguasaan kawasan hutan oleh PT Duta Palma Group untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Diduga, korupsi yang dilakukan Surya Darmadi bersama eks Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman, tersebut menimbulkan kerugian keuangan dan perekonomian negara hingga Rp 104,1 triliun.

Sebelum ini, KPK sudah terlebih dulu menjerat Surya Darmadi pada 2019.

Apeng ditetapkan menjadi salah satu tersangka pemberi suap terhadap Annas Maamun selaku Gubernur Riau.

Dalam kasus itu, Surya Darmadi dkk diduga menjanjikan Rp8 miliar kepada Annas Maamun.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan