Kamis, 21 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Pakai Pemeran Pengganti Saat Bertemu Ferdy Sambo, Ini Penyebabnya

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyatakan pihaknya masih enggan mengungkap alasan adegan tersebut harus menggunakan peran pengganti.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Capture Youtube Polri TV
Ferdy Sambo dalam kegiatan rekonstruksi di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tidak dipertemukan saat adegan bertemu Ferdy Sambo dalam kegiatan rekonstruksi di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa tidak dipertemukan antara Bharada E dengan Ferdy Sambo atas permintaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

"Info dari penyidik seperti itu atas permintaan LPSK," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Momen Pelukan Ferdy Sambo ke Putri Candrawathi Saat Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyatakan pihaknya masih enggan mengungkap alasan adegan tersebut harus menggunakan peran pengganti.

"Nanti penjelasannya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Polri hingga Selasa (30/8/2022), siang ini masih melakukan proses rekonstruksi atas tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun adegan saat ini masih berlangsung di rumah pribadi Ferdy Sambo yang beralamat di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.

Dalam rekonstruksi tersebut, terlihat sosok Bharada E yang merupakan tersangka dalam kasus ini digantikan perannya oleh penyidik Polri.

Pergantian sosok tersebut terjadi saat adanya adegan yang mempertemukan antara Bharada E dengan mantan atasannya yakni Ferdy Sambo.

Mulanya terlihat, Bharada E yang sudah menggunakan baju oranye dengan papan nama tersangka yang berkalung di lehernya seketika dilepas dan dialihkan ke pihak lain.

Sedangkan posisi Bharada E terlihat berada di balik pintu dengan pendampingan dari tim kuasa hukumnya Ronny Talapessy serta ada petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kendati begitu, tidak terlihat secara jelas adegan yang tergambarkan dalam rekonstruksi tersebut.

Percakapan antara keduanya juga tidak terdengar.

Tak hanya sosok Bharada E yang digantikan, dalam adegan lain yang memfokuskan peran Bharada E maka pihak penyidik menggantikan sosok Ferdy Sambo.

Adapun sosok yang menggantikan Ferdy Sambo tersebut merupakan penyidik yang mengenakan kemeja hitam.

Peragakan 35 Adegan

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan lima tersangka akan berhadapan dalam proses rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Untuk rekonstruksi yang dilakukan rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Irjen Dedi mengatakan ada 35 reka adegan yang akan diperagakan oleh 5 tersangka.

Lima tersangka tersebut adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripda Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.

“Untuk kegiatan rekonstruksi pada hari ini, rekonstruksi pada hari ini akan meliputi 78 adegan, di rumah Magelang sebanyak 16 adegan yang meliputi peristiwa tanggal 4, tanggal 7, dan tanggal 8 Juli,” kata Irjen Dedi.

“Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan, meliputi peristiwa tanggal 8 dan pasca-pembunuhan Brigadir J.”

Selain itu, Dedi menambahkan rekontruksi juga akan dilakukan di Kompleks Duren Tiga sebanyak 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J.

“Kita akan menyiapkan layar, dua layar, untuk bisa diliput oleh teman-teman media, bagaimana jalannnya rekonstruksi di TKP Saguling maupun di TKP yang ada di Duren Tiga,” ujar Dedi.

Sebagaimana informasi, situasi di Saguling maupun Kompleks Duren Tiga yang menjadi lokasi perencanaan pembunuhan dan pembunuhan Brigadir J dijaga ketat oleh pasukan Brimob Polri hingga kendaraan taktis.

Dalam rekonstruksi ini, hadir pengawas eksternal dalam kasus pembunuhan ini yakni Kompolnas, Komnas HAM, LPSK, hingga Jaksa.

“Jadi nanti yang hadir dalam rekonstruksi ini selain 5 tersangka didampingi oleh pengacaranya, dan juga 10 dari jaksa penuntut umum yang akan melihat adegan per adegan,” ujarnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan