Selasa, 2 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Diminta Diborgol Saat Jalani Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J Khawatirkan Bharada E

Mabes Polri akan menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, hari ini, Selasa (30/8/2022).

Editor: Hendra Gunawan
Kloase Tribunnews.com/ Tribunjambi.com
Lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J (atas), lokasi pembunuhan Brigadir J (bawah kiri) dan Foto Brigadir J (bawah kanan). Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf masing-masing bakal dipantau dua jaksa saat jalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selata, Selasa (30/8/2022) besok. 

Selain itu, dua unit sepeda terlihat bersandar di garasi, tepat berada di belakang Bajaj.

Sementara itu, garasi lainnya yang berada di pintu samping terlihat kosong.

Hanya ada tempat sampah dan beberapa bangku.

Bertemu siang nanti, pasangan suami istri ini bakal berpenampilan berbeda.

Pasalnya, Ferdy Sambo bersama Kuat Maruf, Bripka RR, dan Bharada EE akan mengenakan baju tahanan.

Berbeda dengan Putri Candrawathi.

Meski sudah tersangka, ia tak akan mengenakan baju tahanan.

"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian dikutip dari Kompas.com.

Keempat tersangka tersebut memakai baju tahanan karena sudah menjadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan atau sudah menjadi tahanan.

Baca juga: VIDEO Besok, 10 Jaksa Pantau Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Berbeda dengan Putri Candrawathi yang hingga kini belum ditahan meski sudah diperiksa Polri dan statusnya sudah tersangka.

"(Karena), tersangka PC (Putri Candrawathi) bukan tahanan," ujar Andi. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pengacara Brigadir J Minta Ferdy Sambo Diborgol saat Rekonstruksi, Khawatir Emosional pada Bharada E,

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan