Minggu, 31 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Kamaruddin Simanjuntak Klaim Bisa Bantu Ferdy Sambo agar Lolos Hukuman Mati, Ini Syaratnya?

Kamaruddin mengatakan kekecewaan kedua orangtua Brigadir J kepada Ferdy Sambo karena dianggap tidak ada rasa penyesalanjadi otak pembunuhan Brigadir J

Editor: Eko Sutriyanto
Kolase Tribunnews.com
Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kamaruddin Simanjuntak 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyindir sikap eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang menunjukan sikap sombong di depan publik karena tak kunjung menyampaikan permintaan maaf kepada Keluarga Brigadir J.

Apalagi Ferdy Sambo hanya menyampaikan permohonan maaf saat sidang kode etik dan profesi polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, terkait pemecatannya dari Polri.

Kamaruddin mengklaim bisa membantu Irjen Ferdy Sambo agar lolos dari hukum mati asalkan mantan Kadiv Propam ini mau lakukan ini pada keluarga  Brigadir J. 

"Saya mau membantu Ferdy Sambo jika ada itikad baik untuk meminta maaf kepada keluarga Brigadir J namun hingga kini permintaan maaf itu belum sama sekali keluar dari mulut Ferdy Sambo.

Belum ada, sampai dengan detik ini belum ada (permintaan maaf dari Ferdy Sambo ke keluarga Brigadir J). Padahal saya ingin menolong dia.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Pengakuan Seorang Komjen yang Ketakutan Tangani Kasus Ferdy Sambo

Kalau dia sadar dan bertobat saya ingin nolong dia, supaya jangan sampai kena hukuman mati tapi kalau dia tetap begitu ya biarin sajalah," ungkapnya.

Menurut pihak keluarga Brigadir J, Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo hingga kini disebut belum meminta maaf kepada keluarga Yosua Hutabarat atas kasus pembunuhan yang terjadi.

Meski sudah meminta maaf saat melakukan sidang kode etik, namun permintaan maaf itu tidak ditujukan kepada keluarga Brigadir J.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membenarkan Ferdy Sambo belum pernah sekalipun meminta maaf ke keluarga kliennya.

"Nah sekarang dia sudah membunuh anak orang tapi tidak mau minta maaf, itu kan namanya kesombongan dan arogansi, dia masih merasa hebat toh," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (29/8/2022).

Keluarga Brigadir Kecewa 

Kamaruddin juga mengatakan kekecewaan kedua orangtua Brigadir J kepada Ferdy Sambo karena dianggap tidak ada rasa penyesalan setelah menjadi otak pembunuhan Brigadir J.

"Ya kalau dari keluarga, mereka ini kecewa atas sikap jenderal bintang dua seperti itu dia sudah menghabisi anak orang, tapi tidak merasa menyesal," ucap Kamaruddin menambahkan.

Irjen Ferdy Sambo membacakan dan menyerahkan surat permohonan maaf saat sidang kode etik dan profesi polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (26/8/2022) dini hari.

Diketahui, sidang KKEP memutuskan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dipecat dari institusi Polri. Dia dipecat karena dianggap terbukti melanggar dalam statusnya tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan