Minggu, 31 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Kejaksaaan Agung Ungkap Alasan Kembalikan Berkas Perkara 4 Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

Kejagung minta Bareskrim Polri melengkapi berkas perkara Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat sehingga bisa dilimpahkan ke Pengadilan

Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/ Valdy Arief
Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Fadil Jumhana 

"Koordinasi dan komunikasi sudah dilaksanakan. Antara tim JPU dan Tim Penyidik, karena itu hal yang penting dalam proses pembuktian," jelasnya.

Kapolri Berjanji Bakal Transparan

Agenda rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir kabarnya akan digelar, Selasa (30/8/2022) mendatang.

Mengenai teknis penyelenggaraan rekonstruksinya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerahkan seluruhnya kepada tim penyidik.

"Itu teknisnya (rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J) itu biar diserahkan ke penyidik," kata Kapolri Listyo Sigit dikutip dari tayangan Kompas TV, Minggu (28/8/2022).

Kapolri berjanji bakal transparan dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J termasuk transparan dalam rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo ini.

"Doakan kita semua tetap seperti komitmen kita, semuanya transparan tidak ada yang kita tutup-tutupi.

Kita proses sesuai dengan fakta dan kebenaran dan itu janji kita," lanjut Kapolri Listyo Sigit.

Listyo Sigit meminta agar masyarakat memberikan kepercayaan serta mendukung penuh Polri dalam menuntaskan kasus meninggalnya Brigadir J.

(tribun network/abd/dod) (Tribun Solo/Galuh Widya Wardani)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan