Kamis, 11 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Momen Ferdy Sambo Bertemu Bharada E hingga Putri Candrawathi saat Rekonstruksi Kasus Brigadir J

Rekonstruksi kasus Brigadir J menjadi momen pertama Ferdy Sambo bertemu tersangka lainnya sejak ditahan di Mako Brmob.

Tangkap layar Polri TV
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Sambo dan Bharada E sempat berpapasan dan bertatap muka, meski keduanya menggunakan peran pengganti saat melakukan adegan bersama dalam rekonstruksi kasus Brigadir J, Selasa (30/8/2022). 

Kamaruddin Simanjuntak kecewa karena tidak bisa melihat langsung rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).

Padahal, pengacara keluarga Brigadir J ini mengaku telah datang ke lokasi sejak pukul 08.00 WIB.

Namun, karena rekonstruksi belum dimulai maka ia dan tim sempat meninggalkan lokasi.

Ia pun terpantau kembali datang ke lokasi pukul 10.04 WIB.

"Ternyata kami sudah menunggu di sini sedemikian rupa, yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, tersangka, pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM, Brimob, dan sebagainya. Sementara kami dari pelapor tidak boleh lihat," kata Kamaruddin di lokasi pada Selasa (30/8/2022).

"Jadi ini bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat. Tidak ada makna equality before the law. Jadi entah apa yang mereka lakukan di dalam kami juga tidak tahu."

"Jadi daripada kami hanya duduk-duduk saja tidak ada gunanya, mending kami pulang," kata Kamaruddin.

Ia mengatakan tidak mendapat kejelasan dari pihak kepolisian mengapa ia dan tim tidak boleh menyaksikan langsung proses rekonstruksi.

Kamaruddin mengatakan pihak kepolisian hanya mengatakan ia dan tim tidak boleh menyaksikan langsung.

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan tim, usai tidak bisa melihat langsung rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).
Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan tim, usai tidak bisa melihat langsung rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Baca juga: 78 Adegan akan Diperagakan dalam Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Bharada E Bakal Bertemu Ferdy Sambo

Menurutnya seharusnya ia dan tim boleh melihat adegan diperagakan.

"Tetapi tadi Dirtipidum pakai acara 'pokoknya'. Pokoknya tidak boleh lihat. Lalu dia gunakan itu tadi Kombes Pol mengusir kita."

"Daripada kita diusir-usir tidak berguna mendingan kita cari kegiatan lain yang berguna," kata dia.

Ia mengakui tidak mendapat surat undangan untuk menghadiri rekonstruksi tersebut.

Namun demikian, ia dan tim datang karena mendengar pidato Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan proses rekonstruksi akan dilakukan transparan.

"Bapak Kapolri mengatakan transparan dan diundang semua pihak. Termasuk penasehat hukum tersangka, demikian juga penasehat hukum atau pengacara korban."

"Tapi faktanya kami sampai dengan detik ini tidak dapat surat undangan atau surat panggilan. Tapi karena kami mendengar pidato Kapolri, maka kami datang," kata dia.

Atas hal tersebut, Kamaruddin mengaku akan mengadukannya kepada pemerintah dan DPR

"Kita akan melapor ke Presiden dan juga ke Komisi III sebagai salurannya," kata dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Brigadir J Akui Tidak Diundang Hadiri Proses Rekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Gita Irawan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan