Selasa, 2 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Beda Versi Pengakuan Ferdy Sambo dan Bharada E dalam Rekonstruksi Detik-detik Penembakan Brigadir J

Ada perbedaan pengakuan antara Ferdy Sambo dan Bharada E soal detik-detik penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Penulis: Daryono
WARTA KOTA/YULIANTO
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Ada beda pengakuan antara Ferdy Sambo dan Bharada E. 

TRIBUNNEWS.COM - Ada perbedaan pengakuan antara Ferdy Sambo dan Bharada E soal detik-detik penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Perbedaan pengakuan itu diketahui dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada Selasa (30/8/2022) kemarin.

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (31/8/2022), karena adanya beda pengakuan itu, reka ulang detik-detik pembunuhan dilakukan dua kali.

Satu adegan menurut versi Bharada E, satu adegan lagi berdasarkan pengakuan Ferdy Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Satu Kali, Sempat Marah sebelum Eksekusi, Tuding Korban Kurang Ajar

Reka ulang versi Bharada E

Dalam adegan versi Bharada E ini, adegan dimulai saat Bharada E menodongkan pistol ke Brigadir J yang diperankan pemeran pengganti.

Saat Bharada E menodongkan pistol, pemeran Brigadir J itu berdiri di depannya.

Posisi Brigadir J sedikit agak merendah seperti hendak berjongkok.

Tangannya di depan dada seakan memohon agar tidak ditembak.

Atas perintah Ferdy Sambo, Bharada E akhirnya menembak Brigadir J.

Peristiwa penembakan itu disaksikan Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Setelah ditembak, Brigadir J tersungkur di depan pintu kamar dekat tangga.

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri. Tribunnews/Jeprima
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Reka ulang versi Sambo

Sementara dalam reka ulang versi Sambo, terdapat sedikit perbedaan yakni pada detik-detik setelah tewasnya Brigadir J.

Adegan ini diperagakan setelah adegan versi Bharada E diperagakan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan