Selasa, 30 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Tiduran di Ranjang, Panggil Ajudan Satu per Satu Jadi Sorotan Saat Rekonstruksi

Putri Candrawathi tampak berbaring di ranjang lalu di sebelahnya secara bergantian ada sosok Kuat Maruf dan Brigadir J

Editor: Eko Sutriyanto
(Tangkap layar akun Youtube Kompas TV)
Putri Candrawathi dalam proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.. tampak berkomunikasi dengan Kuat Ma'ruf 

"Saat itu ditemukan bahwa ibu PC terjatuh kemudian teriak, kemudian ditemui pembantu rumah tangga. Kemudian pembantu rumah tangga memanggil MK (Kuat Maruf), menghampiri ke dalam kamar, ternyata ibu dalam kondisi terjatuh di lantai. Kemudian setelah itu ada pertolongan," ungkap Pudji Hartanto.

Lalu setelah terjatuh, Putri Candrawathi memanggil Brigadir J dan Bripka Ricky untuk masuk ke kamar.

Pemanggilan itu dilakukan secara bergiliran.

Hal itu menjawab pertanyaan kenapa Brigadir J masuk kamar Putri Candrawathi.

Kendati menyaksikan adegan per adegan, Pudji Hartanto mengaku tak mendengar ada percakapan detail di adegan Putri Candrawathi tersebut.

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS, Putri Candrawathi atau PC, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf atau KM. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu. WARTA KOTA/YULIANTO
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS, Putri Candrawathi atau PC, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf atau KM. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu. WARTA KOTA/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)

"Kemudian diminta untuk istirahat, kemudian ibu menanyakan di mana Yosua.

Itu ditanyakan, ditanya Ricky. Satu persatu dipanggil kemudian masuk ke dalam kamar. Tentang pembicaraan apa yang disampaikan itu tidak diperankan, tidak disampaikan," kata Pudji Hartanto.

Usai insiden terjatuh itu, Putri Candrawathi pun mengurai perintah kepada semua ajudan Ferdy Sambo.

Bahwa esok hari yakni tanggal 8 Juli 2022, mereka semua harus pulang ke Jakarta.

"Perintah terakhir dari ibu PC kepada yang ada di situ, saya tidak ingat, diminta besok pagi kita kembali ke Jakarta," pungkas Pudji Hartanto.

Sebelumnya, adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ( Brigadir J) disiarkan secara langsung oleh kanal Polri TV.

Baca juga: Brimob Berseragam Bawakan Air Minum hingga Penyidik Panggil Ferdy Sambo Jenderal Saat Rekonstruksi

Dalam tayangan terlihat kelima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J tampak hadir.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Kelima tersangka tampak memeragakan adegan insiden nahas detik-detik hingga saat penembakan Brigadir J yang dilakukan Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.

Terkait rekonstruksi kasus Brigadir J hari ini, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sempat mengurai penjelasan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved