Pendaftaran Pendataan Tenaga Non ASN Telah Dimulai, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Pendaftaran pendataan tenaga Non ASN telah dimulai, simak syarat dan cara daftarnya dalam artikel ini.
- Masukan NIK dan password yang telah Anda daftarkan lalu klik
- Maka akan muncul tampilan informasi, untuk THK-II akan terlihat informasi Data Peserta eks THK-II dan halaman unggahan dokumen pendukung.
- Sementara untuk Pegawai Non ASN maka akan langsung muncul halaman unggahan dokumen pendukung
- Nantinya Tenaga Non ASN diminta untuk mengunggah dokumen Ijazah Terakhir
- Selanjutnya Anda akan diarahkan ke halaman selanjutnya untuk mengisi biodata diri
- Ikuti langkah tersebut hingga selesai
- Jika sudah, Anda dapat mencetak 'Kartu Pendataan Tenaga Non ASN'
(Tribunnews.com/Nurkhasanah/Farrah Putri Afifah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pendataan-non-asn.jpg)