Kamis, 4 September 2025

Penjelasan KPK soal Harta Kekayaan Rektor UI Ari Kuncoro Melejit Rp34 Miliar

Peningkatan harta Ari Kuncoro lantas dipermasalahkan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI. Apa kata KPK?

Tribunnews.com
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding. Ipi mengatakan, LHKPN yang telah diumumkan di situs e-LHKPN juga tidak dapat dijadikan dasar oleh PN atau pihak manapun untuk menyatakan bahwa harta kekayaan tersebut tidak terkait tindak pidana. 

Pada 29 Maret 2019 (laporan periodik tahun 2018), saat menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI, Ari melaporkan harta kekayaan sejumlah Rp27.873.760.038 (Rp27 miliar).

Penambahan harta tersebut secara garis besar terjadi pada sektor harga tanah dan bangunan.

Pada laporan tahun 2019, Ari mempunyai sembilan bidang tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp14.918.000.000.

Peningkatan harta secara drastis juga terlihat pada sektor kas dan setara kas. Pada tahun 2019, nilai kas dan setara kas milik Ari sebesar Rp10.514.646.738.

Artinya, ada peningkatan sebesar Rp20.379.449.704 (Rp20 miliar) dari laporan harta kekayaan terbarunya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan