Polisi Tembak Polisi
Tak Ditahan Jadi Tersangka Pembunuh Brigadir J, Putri Candrawathi Cuma Wajib Lapor Dua Kali Seminggu
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tak ditahan dalam dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J seusai diperiksa sebagai tersangka.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis bersiap memberikan keterangan saat kliennya akan diperiksa oleh tim penyidik Bareskrim Mabes Polri, di Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). Putri Candrawathi alias PC menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk pertama kalinya pada kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, sementara suami PC, Irjen Ferdy Sambo sudah diberhentikan dengan tidak hormat dari Polri.?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
"Alhamdulillah penyidik mempertimbangkan hal-hal terkait kemanusiaan ya sehingga penyidik mengabulkan tetapi diminta untuk diberikan wajib lapor dua kali seminggu," ucap Arman.
Dirinya juga memastikan kalau Putri Candrawathi tidak akan kabur dari proses hukum yang sedang bergulir.
Baca juga: Diperiksa 11 Jam, Putri Candrawathi Dicecar 23 Pertanyaan Soal Insiden di Magelang dan Saguling
"Bu Putri sudah dicekal dan tidak mungkin kemana-mana," tukas dia.