Polisi Tembak Polisi
PROFIL Kompol Chuck Putranto yang Dipecat dari Polri, Susul Ferdy Sambo
Profil Kompol Chuck Putranto, eks Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri yang susul Ferdy Sambo lantaran dipecat dari Polri.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Miftah
Harta Kekayaan Kompol Chuck Putranto

Dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, Kompol Chuck Putranto pernah sekali melaporkan harta kekayaannya.
Yaitu pada 10 Juni 2008 saat menjabat sebagai Kanit Penyidik I Reserse Kriminal di Polres Bangka.
Saat itu, Chuck Putranto yang masih berpangkat Ipda memiliki harta sebesar Rp 5.170.000.
Ia hanya memiliki dua aset, yaitu harga bergerak lainnya dengan nilai Rp 3.850.000 serta giro dan setara kas lainnya sebesar Rp 1.320.000.
Chuck Putranto tidak memiliki tanah, bangunan, kendaraan, hingga surat berharga yang dilaporkan.
Dipecat dari Polri
Setelah menjalani sidang kode etik selama 15 jam, akhirnya Kompol Chuk Putranto dipecat dari Polri.
Kompol Chuk Putranto telah menjalani sidang KKEP sejak Kamis (1/9/2022).
"Dua hari ini (Kamis, 1/9/2022 dan Jumat 2/9/2022) telah menggelar sidang KKEP, kemarin kita sudah menggelar (sidang) KKEP (terhadap Kompol Chuk Putranto)."
"(Sidang tersebut) berlangsung sekitar 15 jam dan baru selesai pukul 02.00 WIB dini hari tadi," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari Kompas TV.
Pada sidang Kompol Chuk Putranto, dihadirkan sembilan orang saksi dan dipimpin oleh jenderal bintang dua.
"Saksi yang diperiksa terkait Kompol CP ada sembilan orang," kata Dedi.
Dedi mengatakan, putusan sidang kode etik profesi polri (KEPP) terhadap Kompol Chuck diputuskan secara kolektif kolegial.
Kompol Chuck Putranto diputuskan melakukan tindakan atau perbuatan tercela dan diberi sanksi administrasi berupa penempatan khusus selama 24 hari.