Harta Suharso Monoarfa yang Diberhentikan dari Ketum PPP Capai Rp 73 M, Ada Utang Rp 26,9 M
Inilah harta kekayaan Suharso Monoarfa yang kini diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua Umum PPP. Capai Rp 73 miliar dan ada utang Rp 26 miliar.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Arif Fajar Nasucha
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.057.201.075
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 99.966.251.075
UTANG Rp 26.901.999.595
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 73.064.251.480
Baca juga: Muhamad Mardiono Ditunjuk Jadi Plt Ketum PPP Gantikan Suharso Monoarfa
Suharso Monoarfa Diberhentikan dari Ketua Umum PPP

Nama Suharso Monoarfa mendadak jadi sorotan setelah dicopot dari jabatan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Pencopotan dilakukan setelah pimpinan tiga majelis DPP PPP melakukan musyawarah.
Pemberhentian dilakukan setelah pimpinan tiga majelis partai menyikapi terkait ramai dan kegaduhan soal Suharso Monoarfa secara pribadi dan kalangan simpatisan PPP.
Hal ini disampaikan Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M Tokan dikutip dari pemberitaan Tribunnews.com.
Ia mengatakan, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai di Bogor pada 2-3 September 2022.
"Bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," ujarnya.
Suharso Monoarfa Pernah Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Gratifikasi
Sebelumnya, Suharso Monoarfa pernah dilaporkan ke KPK karena diduga menerima gratifikasi serta memiliki kejanggalan dalam laporan harta kekayaan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.