Kamis, 21 Agustus 2025

Harta Suharso Monoarfa yang Diberhentikan dari Ketum PPP Capai Rp 73 M, Ada Utang Rp 26,9 M

Inilah harta kekayaan Suharso Monoarfa yang kini diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua Umum PPP. Capai Rp 73 miliar dan ada utang Rp 26 miliar.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
Tribunnews/JEPRIMA
Suharso Manoarfa saat masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan kata sambutan di sela-sela penyerahan berkas pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022). Kini Suharso Monoarfa diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua Umum PPP. Inilah harta kekayaannya yang mencapai Rp 73 miliar dan ada utang Rp 26 miliar. 

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.057.201.075

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 99.966.251.075

UTANG Rp 26.901.999.595

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 73.064.251.480

Baca juga: Muhamad Mardiono Ditunjuk Jadi Plt Ketum PPP Gantikan Suharso Monoarfa

Suharso Monoarfa Diberhentikan dari Ketua Umum PPP

Mukernas PPP digelar selama dua hari mulai Minggu 4-5 September 2022 di Swiss Belinn Modern Cikande, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten.
Mukernas PPP digelar selama dua hari mulai Minggu 4-5 September 2022 di Swiss Belinn Modern Cikande, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten. (Istimewa)

Nama Suharso Monoarfa mendadak jadi sorotan setelah dicopot dari jabatan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Pencopotan dilakukan setelah pimpinan tiga majelis DPP PPP melakukan musyawarah.

Pemberhentian dilakukan setelah pimpinan tiga majelis partai menyikapi terkait ramai dan kegaduhan soal Suharso Monoarfa secara pribadi dan kalangan simpatisan PPP.

Hal ini disampaikan Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M Tokan dikutip dari pemberitaan Tribunnews.com.

Ia mengatakan, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai di Bogor pada 2-3 September 2022.

"Bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," ujarnya.

Suharso Monoarfa Pernah Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Gratifikasi

Sebelumnya, Suharso Monoarfa pernah dilaporkan ke KPK karena diduga menerima gratifikasi serta memiliki kejanggalan dalam laporan harta kekayaan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan