Hasto: PDIP Siap Bantu Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Hasto Kristiyanto menyoroti berbagai persoalan serius yang dihadapi oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI), baik domestik maupun migran.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyoroti berbagai persoalan serius yang dihadapi oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI), baik domestik maupun migran.
Hasto menegaskan bahwa partainya tidak melihat masalah ini sekadar sebagai persoalan teknis, pelanggatan hukum atau hak asasi manusia (HAM) semata, melainkan sebagai persoalan ideologis.
Hal itu disampaikannya dalam workshop Kajian Kritis: Regulasi, Layanan dan Diplomasi Tenaga Kerja Domestik dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, di Sekolah Partai PDIP Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
"Kita melihat berbagai persoalan yang terjadi, seperti penempatan ilegal dan perdagangan orang, kekerasan fisik dan psikis, tidak digaji sesuai dengan kontrak, dokumen kerja palsu atau disiksa oleh majikan," ujar Hasto dalam paparannya.
Acara ini turut diikuti oleh Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, puluhan kader partai hingga perwakilan dari pemerintah yakni Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) serta Komnas HAM.
Dia menambahkan, bahwa berbagai tragedi kemanusiaan ini menggugah perasaan semua pihak untuk melindungi pekerja Indonesia.
Oleh karena itu, Hasto menegaskan bahwa PDIP memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi seluruh bangsa Indonesia.
Lebih lanjut, pria kelahiran Yogyakarta itu menyebut peran Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) PDIP yang dapat membantu pemerintah dalam melindungi buruh migran yang berada di berbagai negara.
Untuk memperkuat perlindungan, Hasto mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus.
"Kami bisa membantu pemerintah untuk mengaktifasi kader-kader PDI Perjuangan yang juga berada di seluruh dunia. Bahkan kita bisa mendirikan semacam komite kerja atau semacam task force untuk melindungi buruh-buruh migran," jelas Hasto.
Hasto pun mengingatkan kembali pada cita-cita pendirian Republik Indonesia, bahwa negara hadir untuk menjamin bekerjanya kemanusiaan dan keadilan sosial dan kehidupan yang layak bagi semua warga negaranya.
"Ini yang harus kita sentuh dengan mengingatkan kembali bahwa pada dasarnya Republik ini dibangun dengan suatu cita-cita besar, cita-cita keadilan sosial. Cita-cita di mana dalam demokratisasi ekonomi harus memastikan setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan penghidupan yang layak secara kemanusiaan atas pekerjaannya," jelas Hasto.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Khawatir Rumahnya ‘Di-Sahroni-kan’ Usai Sebut Korupsi Bukan Kejahatan Kemanusiaan
Langkah pembentukan taskforce perlindungan pekerja migran ini diharapkan dapat menjadi aksi nyata PDIP dalam menyelesaikan masalah-masalah aktual yang dihadapi pekerja migran Indonesia, terutama di wilayah-wilayah rawan seperti perbatasan Thailand dan Kamboja, sekaligus mengingatkan pemerintah akan mandat konstitusionalnya.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
PDIP Bangga TNI Semakin Kokoh, Modern & Profesional Membela Keutuhan Wilayah dan Kedaulatan Negara |
![]() |
---|
Hakim Konstitusi Saldi Isra Sindir Kuasa Hukum Hasto: Kalau Cerdas Tidak Perlu ke MK, Tapi DPR |
![]() |
---|
DPR Kritik Pasal UU Tipikor yang Jerat Hasto: Multitafsir, Bisa Dipakai Sesuai Kepentingan |
![]() |
---|
Kritik Produknya Sendiri, DPR Minta MK Nyatakan Pasal UU Tipikor yang Jerat Hasto Inkonstitusional |
![]() |
---|
Hakim MK Heran, DPR Justru Sepakat dengan Hasto yang Sebut Pasal 21 UU Tipikor Inkonstitusional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.