Sabtu, 23 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Klarifikasi Kak Seto soal Saran Sel Khusus pada Putri Candrawathi: Bukan Pada Kasus Ini Saja

Ketua LPAI Seto Mulyadi menyarankan agar tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrwathi, mendapat sel khusus lantaran memiliki bayi.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma, Tribun Medan
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo (kiri), Kak Seto di Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok, Selasa (23/8/2022) (kanan). Ketua LPAI Seto Mulyadi menyarankan agar tersangka pembunuhan berencana Brigdir J, Putri Candrwathi, mendapat sel khusus lantaran memiliki bayi. 

"Dan ini pun pernah saya sampaikan pada kasusnya Mbak Angelina Sondakh, dulu dia kan punya bayi." 

"Ini pengalaman saya juga menangani kasus sebelumnya dan kemudian ada beberapa juga yang diizinkan," kata Seto dikutip dari Kompas.com, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Kekerasan Seksual yang Dialami Putri Candrawathi di Magelang akan Sulit Dibuktikan, Ini Alasannya

Dampak Positif Bagi Anak dan Ibu 

Masih dikutip dari Kompas.com, Seto meminta saran tersebut perlu dipertimbangkan. 

Lantaran anak berusia 1,5 tahun memerlukan kedekatan bersama sang ibu untuk mendukung tumbuh kembangnya di masa depan.

Seto menjelaskan, idenya mengacu pada penelitian di beberapa negara.

"Dalam pengalaman kami, penelitian di berbagai negara, anak-anak yang bersama ibu, walaupun dalam kondisi penahanan, tapi anak-anak akan tumbuh lebih sehat daripada dipisahkan dari ibunya," katanya. 

Menurutnya juga, ketika seorang narapidana perempuan yang mendapat kesempatan untuk tetap mengasuh bayinya memiliki tingkat pengulangan tindak pidana (residivis) rendah.

"Jadi (narapidana) cenderung menyadari, merasakan shock yang punya empati, dan punya kecerdasan spiritual yang lebih baik, tidak akan mengulang tindak pelanggaran hukumnya," kata Seto. 

(Tribunnews.com/Milani Resti) (Kompas.com/Difa Lufiana/M Dafi Yusuf)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan