Bantuan Langsung Tunai
Syarat Daftar Antrean KJP Pasar Jaya Bulan Oktober 2025, Perhatikan Ketentuannya
Saat ini pemerintah kembali membuka antrian pendaftaran untuk pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) periode Oktober 2025, simak syarat dan ketentuannya.
TRIBUNNEWS.COM - Kartu Jakarta Pintar (KJP) merupakan bantuan yang kembali diberikan pemerintah pada periode bulan Oktober 2025.
Pemerintah DKI Jakarta membuka akses pendaftaran antrian untuk akses sembako bersubsidi khusus bagi pemegang KJP.
Program antrian KJP sembako bersubsidi ini dikelola oleh Perumda Pasar Jaya.
Pendaftaran antrian KJP bulan Oktober ini memudahkan warga untuk memastikan agar distribusi bantuan berjalan dengan tertib, transparan, dan tepat sasaran.
Antrean KJP dapat diakses secara online melalui https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id/.
Baca juga: Cara Daftar Antrian KJP September 2025 Pangan Bersubsidi Pasar Jaya Online, Ini Jadwal Lokasi Bazar
Syarat dan Ketentuan Daftar Antrian KJP Pasar Jaya Oktober 2025
- Daftar melalui website https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id/ atau QR Code.
- Antrian online dapat diakses mulai pukul 07.00-17.00 WIB.
- Ambil barang H+1 setelah pendaftaran dan nomor QR Code antrian online tercetak.
- Antrian hanya berlaku untuk di lokasi yang tertera dan hanya untuk satu kali pengambilan/hari.
- Pengambilan barang baru bisa diakses pukul 08.00 - 17.00 WIB (Disesuaikan dengan stok yang tersedia).
- Pemilik KJP wajib menyiapkan kelengkapan dokumen seperti: Kartu Pangan Subsidi, KTP asli, fotokopi KK dan tiket antrean.
Baca juga: KJP Plus Oktober 2025 Cair untuk 707.513 Siswa DKI Jakarta, Ini Cara Cek Penerima & Besaran Dana
Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya Oktober 2025
1. Pertama buka website dengan link https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id/ atau KLIK.
2. Lalu lakukan registrasi data diri dengan mengisi formulir sesuai instruksi yang diberikan.
3. Kemudian isi formulir sesuai yang diminta seperti tanggal pengambilan, wilayah pengambilan, lokasi pengambilan, nomor KK, nomor NIK , nomor kartu ATM penerima manfaat, dan tanggal lahir.
4. Selanjutnya isi kolom captcha dengan angka yang sesuai.
5. Berikutnya klik centang pada bagian Disclaimer.
6. Setelah itu klik tombol Enter atau Simpan.
7. Berikutnya jika sudah berhasil mendaftar, sistem akan menampilkan nomor antrean beserta identitas pemilik KJP sebagai bukti pendaftaran.
8. Kemudian unduh dan simpan tiket antrean online.
9. Terakhir setelah proses verifikasi dan registrasi data selesai, cetak/download/screenshot (SS) tiket antrean sebagai syarat wajib untuk mengambil barang.
Baca juga: Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 Ditutup Hari Ini, Perhatikan Jadwal dan Syaratnya
Hal-hal yang Perlu Dipersiapkan untuk Registrasi Antrian:
- Tentukan wilayah pengambilan
- Lokasi gerai
- Nomor KK
- Nomor KTP
- Nomor Kartu Pangan
- Tanggal Lahir penerima.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/penyaluran-program-kartu-jakarta-pintar_20201124_180037.jpg)