Polisi Tembak Polisi
SOSOK 3 Polisi yang Dipecat dari Polri Terkait Kasus Ferdy Sambo: Chuck Putranto-Baiquni Wibowo
Ini tiga sosok perwira polisi yang dipecat dari Polri terkait Ferdy Sambo setelah melalui sidang kode etik. Ada Chuck Putranto hingga Baiquni Wibowo.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Miftah
Kompol Chuck Putranto menjadi perwira pertama yang menyusul Ferdy Sambo lantaran dipecat dari Polri.
Keputusan pemecatan Kompol Chuck Putranto didapat setelah Polri menggelar sidang etik pada Kamis (1/9/2022) kemarin.
Kompol Chuck Putranto adalah mantan anak buah Ferdy Sambo yang menjabat sebagai PS Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri.
Kompol Chuck Putranto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006.
Dikutip dari tribunnewswiki.com, Kompol Chuck Putranto pernah bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung Timur.
Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Ketika bertugas di Dittpidum Bareskrim Polri, Chuck pernah bergabung ke dalam daftar Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Satgas tersebut mengungkap berbagai kasus mulai dari perdagangan organ hingga perdagangan manusia.
Pada 2021, Kompol Chuck pernah mengikuti Praktik Kerja Profesi yang digelar di Polresta Malang Kota, sebagaimana diberitakan Tribratanews.
3. Kompol Baiquni Wibowo

Sosok perwira lain yang ikut dipecat terkait Ferdy Sambo adalah Kompol Baiquni Wibowo.
Kompol Baiquni Wibowo telah menjalani sidang kode etik pada Jumat (2/9/2022).
Diketahui, Kompol Baiquni Wibowo adalah mantan Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri yang artinya, ia adalah anak buah Ferdy Sambo.
Dikutip dari Surya.co.id, Kompol Baiquni Wibowo merupakan lulusan Akpol tahun 2006 atau satu angkatan dengan Kompol Chuck Putranto.
Kompol Baiquni Wibowo pernah tergabung dalam satgas TPPO yang berada di bawah Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.