Selasa, 7 April 2026

Polisi Tembak Polisi

Kapolri Ungkap Janji Ferdy Sambo ke Bharada E hingga Tabir Kasus Brigadir J Terungkap

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ungkap alasan Bharada E mengubah keterangan kronologis kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Rabu (7/9/2022).

Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). Dalam artikel mengulas tentang keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait Bharada E yang ubah keterangan terkait kasus Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan Richard Eliezer atau Bharada E mengubah keterangan terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebelumnya, Bharada E ikut memperkuat skenario adanya peristiwa tembak menembak di rumah dinas mantan Kepala Divisi Pengamanan dan Profesi (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Saudara Richard yang sempat saya panggil juga, saya tanyakan pada dia saat itu menjelaskan, dia memperkuat skenarionya FS (Ferdy Sambo)," kata Listyo Sigit, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube KompasTV Pontianak, Kamis (8/9/2022).

Namun, keterangan Bharada E akhirnya diubah setelah Timsus menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

"Pada saat itu, setelah kita copot beberapa orang, kita mutasi, dan kita tempatkan ke tempat khusus 18 orang, Richard kemudian, merubah keterangannya."

"Saat itu Richard saya panggil lagi. Di hadapan Timsus, dia menjelaskan bahwa dia mau mengubah keterangannya," jelasnya.

Baca juga: Gabung Ferdy Sambo dan Dipecat, Kompol Chuck Putranto Gagal Ikuti Jejak Ayah Jadi Jenderal Polisi

Menurut Listyo Sigit, Bharada E mengubah keterangannya karena sempat dijanjikan oleh Ferdy Sambo akan diberikan perlindungan.

"Karena pada saat itu yang bersangkutan dijanjikan oleh saudara FS (Ferdy Sambo) bahwa kalau Richard mau membantu menjelaskan perannya sesuai dengan skenario awal yang terjadi tembak menembak itu, dia akan dilindungi oleh FS," ucap Listyo Sigit.

"Namun, faktanya kan pada saat itu si Richard kita tetapkan sebagai tersangka. Sehingga, kemudian dia sampaikan ke saya, 'Pak saya tidak mau dipecat, saya akan bicara jujur'," ungkap Listyo Sigit dalam program Satu Meja di Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam.

Di hadapan Timsus, Bharada E pun menjelaskan kronologi kematian Brigadir J. 

"Saat itu, ia (Bharada E) melihat FS memegang senjata dan menyerahkan ke dia. Berikutnya, saya minta didalami lagi, yang bersangkutan menjadi lebih tenang, kita serahkan pada tim, " tuturnya.

Kronologi Kasus Penembakan Brigadir J

Setelah lebih tenang, Kapolri menyebut, Bharada mengungkapkan kronologi kejadian secara lengkap.

"Kemudian, dia menulis tentang kronologis secara lengkap. Di situ, kita kemudian mendapat gambaran bahwa peristiwa yang terjadi bukan tembak menembak."

"Tapi, lebih kepada Richard menembak yang didahului dengan adanya peristiwa di Saguling ada informasi dari Ibu PC ke FS," jelasnya.

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat rekonstruksi kasus Brigadir J, Selasa (30/8/2022).
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat rekonstruksi kasus Brigadir J, Selasa (30/8/2022). (TRIBUNNEWS.com Jeprima/Tangkap layar KompasTV)
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved