Minggu, 31 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Profil AKBP Jerry Raymond Siagian yang Dipecat Kasus Brigadir J: Ini Kasus Menonjol yang Ditangani

AKBP Jerry Raymond Siagian menjabat sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya sejak Juli 2021.

Editor: Erik S
Tangkap layar Youtube TribunSumsel
Polri memecat mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Polri memecat mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian.

AKBP Jerry dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Jumat (9/9/2022).

Baca juga: Bripka RR Tolak Permintaan Ferdy Sambo untuk Tembak Brigadir J, Kini Balik Arah dari Skenario

Jerry dipecat lantaran melakukan pelanggaran kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," kata Kombes Rahmat Pamudji seperti yang disiarkan akun Youtube TV Polri, Sabtu (10/9/2022).

Siapa sebenarnya sosok AKBP Jerry?

Baca juga: Momen AKBP Pujiyarto Bacakan Permohonan Maaf ke Polri, Terima Hasil Putusan Sidang Etik

AKBP Jerry Raymond Siagian menjabat sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya sejak Juli 2021.

Diberitakan BangkaPos, sebelum menjadi Wadirkrimum Polda Metro Jaya, ia menjabat sebagai Kasubdit IV Direskrimum Polda Metro Jaya

AKBP Jerry Raymond Siagian merupakan lulusan Akpol tahun 2001. 

Menurut catatan Wikipedia, ia lahir pada tahun 1979 atau saat ini berusia 43 tahun.

Sepanjang kariernya, ia berpengalaman di bidang reserse. 

Selama menjabat sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya, sejumlah kasus yang menyorot perhatian publik pernah ia tangani. 

Baca juga: Cerita Kapolri Listyo Sigit yang Sempat Dibohongi Ferdy Sambo: Dia Bersumpah Tak Terlibat Pembunuhan

Di antaranya kasus penyebaran berita hoaks yang dilakukan Ratna Sarumpaet dan kasus penipuan perekrutan CPNS yang melibatkan Olivia Nathania, anak penyanyi Nia Daniaty.

Tak Profesional Tangani Laporan Putri Chandrawati

AKBP Jerry Raymond Siagian menjalani sidang etik karena diduga tidak profesional dalam menangani dua laporan polisi (LP) terkait pengancaman dan pelecehan seksual yang sempat dilaporkan Putri Candrawathi.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan