Kamis, 14 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

BSU Rp 600 Ribu Cair Mulai Hari Ini Lewat Bank Himbara, Simak Cara Cek Penerima di kemnaker.go.id

Cara mengecek penerima BSU, syarat, dan proses penyalurannya, cair mulai hari ini, Senin (12/9/2022).

Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
bsu.kemnaker.go.id
Laman bsu.kemnaker.go.id. Cara mengecek penerima BSU, syarat, dan proses penyalurannya, cair mulai hari ini, Senin (12/9/2022). 

Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Cek notifikasi.

Baca juga: 2 Cara Cairkan BSU Bagi Pekerja yang Tak Punya Rekening Bank Himbara

Syarat Penerima BSU

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022;

3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta;

Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh;

4. Bukan PNS, TNI, dan Polri;

5. Belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro.

Tahap penyaluran BSU 2022, berikut ini cara mengecek penerima BSU.
Tahap penyaluran BSU 2022, berikut ini cara mengecek penerima BSU. (bsu.kemnaker.go.id)

Sebagai informasi, Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Anda juga akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

Penerima akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, atau BTN.

Lalu, BSU disalurkan bagi pekerja di wilayah Aceh melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Sementara itu, penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan