Sabtu, 16 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cara Cek dan Tahapan Status Penerima BSU 2022 Melalui kemnaker.go.id

BSU 2022 diberikan kepada pekerja/buruh yang memenuhi syarat, simak cara cek dan tahapan status penerimanya melalui laman kemnaker.go.id.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Sri Juliati
zoom-inlihat foto Cara Cek dan Tahapan Status Penerima BSU 2022 Melalui kemnaker.go.id
bsu.kemnaker.go.id
Notifikasi tahapan status penerima BSU 2022 - BSU 2022 diberikan kepada pekerja/buruh yang memenuhi syarat, simak cara cek dan tahapan status penerimanya melalui laman kemnaker.go.id.

- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta

Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

- Bukan PNS, TNI dan Polri

- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Apabila di kemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara, hal ini sesuai Permenaker No. 10 Tahun 2022.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan