Minggu, 7 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Berbeda dengan Keterangan Tersangka Bharada E, Ferdy Sambo Mengaku Tidak Menembak Brigadir J

Ferdy Sambo dalam rekonstruksi penembakan Brigadir J, menolak melakukan reka adegan memerintahkan Bharada E mengisi amunisi ke senjata

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.com Jeprima/Tangkap layar KompasTV
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat rekonstruksi kasus Brigadir J, Selasa (30/8/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yang digelar beberapa waktu lalu, terlihat Bharda Eliezer atau Bharada E menembak Brigadir Yosua Hutabarat sebanyak empat kali dan Ferdy Sambo menembak satu kali. 

Bharada E menembak empat kali kemudian Ferdy Sambo menembak kepala Ferdy Sambo yang sudah rubuh.

Telah dinyatakan polisi dalam rekonstruksi, Ferdy Sambo yang menjadi otak pembunuhan membantah telah memerintahkan Bharada E untuk mengisi amunisi ke pistol.

Keterangan ini berbeda dengan yang disampaikan tersangka Bharada E.

Hal ini diungkapkan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E Sebut Pernyataan Bripka RR soal Penembakan Brigadir J Menguntungkan Kliennya

“Ada bantahan dari pihak FS (Ferdy Sambo), sebagai contoh ya, keterangan Bharada E ketika dia dipanggil ke lantai 3 itu, diminta untuk juga menyiapkan amunisi dalam senjatanya, tapi itu kan dibantah oleh FS,” ucap Taufan.

“Nah tinggal ada dua di antara mereka mana yang benar ini, inikan rumit ya kan, karena kemudian hanya ada dua dalam peristiwa itu, yaitu saudara Bharada E dan FS.

Ferdy Sambo dalam rekonstruksi penembakan Brigadir J, menolak melakukan reka adegan memerintahkan Bharada E mengisi amunisi ke senjata.

“FS bilang, 'Saya nggak pernah nyuruh dia untuk mengisi amunisi', maka dalam rekonstruksi itu kan dia tolak melakukan reka adegan,” ujar Taufan.

“Cuma dalam penembakan, itu sekarang RR (tersangka Bripka Ricky Rizal) mengatakan tidak melihat, padahal dia ada di ruangan itu, itu kan unik sekali, keterangan yang terakhir.

Dengan kesaksian itu, maka dalam konstruksi penembakan hanya ada Ferdy Sambo, Bharada E, dan Kuat Maruf.

“Bharada E mengatakan, selain dia, FS juga menembak.

Sebaliknya dalam rekonstruksi itu, FS ini tidak bersedia melakukan reka adegan itu, karena dia bilang dia tidak menembak, nah sangat terbatas sekali kan,” kata Taufan.

Baca juga: VIDEO Bharada E Masih Trauma dengan Peristiwa Tewasnya Brigadir J, Kini Lebih Banyak Berdoa

“Apalagi tadi saya sudah katakan, mereka sudah melakukan suatu tindakan sistematis obstruction of justice (menghalang-halangi proses hukum, red) dengan menghilangkan CCTV di rumah itu juga mengubah TKP-nya.

TKP itu ketika kita datangi dan kita periksa, itu berantakan semua.”

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan